LAMPUNG – Gelombang protes menggema di Bandar Lampung. Di tengah kondisi infrastruktur kota yang memprihatinkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung justru berencana mengalokasikan dana fantastis, Rp60 miliar, dari APBD 2025 untuk pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Keputusan ini sontak menuai kecaman dari berbagai kalangan, yang menilai bahwa kebutuhan mendesak masyarakat kota justru diabaikan.
Bukan kali ini saja Walikota Eva Dwiana menggelontorkan dana besar untuk lembaga vertikal yang sebenarnya memiliki anggaran sendiri dari pusat.
Sebelumnya, Pemkot telah memberikan puluhan miliar rupiah untuk pembangunan fasilitas kesehatan di Universitas Lampung (Unila) dan rumah sakit di Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL).
Bahkan, pembangunan rumah dinas Kapolda Lampung pun ikut ditopang dana daerah.
“Ini bukan uang pribadi wali kota! Ini uang rakyat Bandar Lampung, hasil pajak dan keringat warga,” tegas Juwendra Asdiansyah, seorang penulis dan aktivis kota, dalam surat terbuka yang viral di media sosial.
Ia menyayangkan kebijakan tersebut, mengingat masalah kota justru semakin menumpuk.
Baca Juga:
Polda Banten Bekuk Dalang Penipuan Kavling Bodong, Kerugian Korban Capai Angka Fantastis
Jalan rusak, banjir, pendidikan berbayar, kemacetan parah, parkir liar, pasar kumuh, ruang terbuka hijau minim – sederet persoalan ini menjadi bukti bahwa alokasi APBD belum menyentuh kebutuhan vital warga kota.
Ironisnya, kebijakan hibah ratusan miliar ini dijalankan di tengah kondisi keuangan daerah yang tercekik.
Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI pada Mei 2025 menunjukkan APBD Bandar Lampung mengalami defisit ratusan miliar rupiah dan terlilit utang.
“Ini ibarat orang miskin berinvestasi, tapi sibuk membagi-bagikan uang ke orang kaya,” sindir Juwendra.
Andri Trisko, Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK), menilai bahwa kebijakan ini berpotensi merusak kepercayaan masyarakat. Keresahan yang diabaikan bisa berubah menjadi gelombang penolakan yang besar.
Baca Juga:
Janji Cashback Palsu: Modus Licik Pegawai Bank Tipu Nasabah Prioritas di Kuningan Terungkap!
Kini, mata publik tertuju pada Wali Kota Eva Dwiana. Akankah ia tetap bersikukuh membangun gedung Kejati dengan uang rakyat, atau mengalokasikan dana puluhan miliar tersebut untuk mengatasi masalah-masalah mendesak yang selama ini menjadi keluhan utama warga kota? Pilihan ada di tangannya.












