BANDAR LAMPUNG – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang tengah gencar disosialisasikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, ternyata menyisakan ironi di Kota Bandar Lampung. Sebuah ambulance, yang seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat, justru kedapatan menunggak pajak.
Temuan ini menjadi sorotan warga, setelah sebuah ambulance milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dengan nomor plat BE 9149 AZ terlihat di sekitar Pasar Way Halim pada Sabtu (11/10/2025).
Usut punya usut, pajak kendaraan dinas tersebut ternyata sudah mati sejak September 2025 lalu.
Warga bernama Iwan menyayangkan kejadian ini. Menurutnya, Pemkot Bandar Lampung tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Ia menyoroti ketidakpatuhan pajak yang justru dipertontonkan oleh kendaraan dinas di jalanan Ibu Kota Provinsi Lampung.
Baca Juga:
Kelancaran Arus Nataru, Truk Besar Dibatasi di Beberapa Ruas Tol Strategis
“Saat ini kan sedang ada pemutihan pajak yang telah berlangsung sejak Mei hingga Oktober ini. Masa masyarakat disuruh memanfaatkan program tersebut untuk menambah PAD, sedangkan pemerintah bebas tidak bayar pajak?” keluhnya kepada wartawan.
Menurutnya, Pemkot seharusnya lebih fokus pada implementasi kebijakan yang telah ditetapkan, bukan hanya sekadar pencitraan.
“Kita tahu kan kebijakan Pemkot ini agak nyeleneh. Di tengah defisitnya anggaran dan efisiensi, malah menggelontorkan dana hibah untuk Kejati Lampung sebesar 60 milyar. Kenapa tidak lebih fokus untuk memperbaiki infrastruktur yang ada?” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi A Tumenggung, belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi wartawan mengenai temuan ambulance dinas yang mati pajak tersebut.
Baca Juga:
Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri kembali Bimtek Bersama PT PLN UPT Cawang
Kejadian ini tentu menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen Pemkot Bandar Lampung dalam memberikan pelayanan publik yang optimal dan taat pada peraturan yang berlaku.
















