BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah berani dalam menghadapi penurunan transfer dana dari pusat pada tahun 2026. Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) akan ditugaskan menjadi tenaga tata usaha (TU) di SMA dan SMK di seluruh Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan kebijakan ini saat ditemui di Makodam III Siliwangi, Bandung, Minggu (5/10/2025).
“Hari ini saya meminta kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengkaji pegawai di setiap OPD. Pegawai yang tidak punya peran strategis atau produktif akan diarahkan menjadi tenaga tata usaha di SMA dan SMK,” ujar Dedi, seperti dikutip dari Antara.
Langkah ini diambil sebagai upaya efisiensi anggaran, sekaligus untuk membantu kepala sekolah dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan memperkuat fungsi administrasi di satuan pendidikan.
Dengan menempatkan ASN sebagai tenaga TU, diharapkan pengelolaan administrasi sekolah menjadi lebih profesional dan akuntabel.
“Dengan sistem ini, jumlah pegawai yang masuk setiap hari berkurang, sehingga konsumsi listrik juga menurun,” tambah Dedi, menekankan aspek penghematan energi dari kebijakan ini.
Selain redistribusi ASN, Pemprov Jabar juga berencana menerapkan penggunaan meteran listrik terukur di seluruh instansi pemerintah, sebagai langkah konkret untuk menekan biaya operasional listrik.
Januari 2026: ASN Langsung Ditempatkan di Sekolah-Sekolah
Baca Juga:
Tangisan Warga Lebak Selatan: Jalan Hancur, Harapan Hancur!
Dedi menargetkan kebijakan ini mulai dilaksanakan pada Januari 2026. ASN yang telah dievaluasi akan langsung ditempatkan di sekolah-sekolah yang membutuhkan tenaga TU.
“Daripada menumpuk di kantor tanpa pekerjaan, lebih baik diperbantukan ke sekolah, termasuk tenaga PPPK,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan bahwa rotasi sementara ini tidak akan menghambat karier para ASN.
“Tergantung jenjang karier masing-masing. Yang penting, beban kerja di sekolah bisa seimbang dan efisien,” tutur Dedi.
APBD Jabar 2026 Turun Rp 2,4 Triliun
Penyesuaian ini dilakukan sebagai respons terhadap penurunan APBD Jawa Barat tahun 2026 sebesar Rp 2,4 triliun. Penurunan ini disebabkan oleh berkurangnya dana transfer dari pusat, terutama pada dana bagi hasil (DBH) yang anjlok dari Rp 2,2 triliun menjadi Rp 843 miliar, dana alokasi umum (DAU) dari Rp 4 triliun menjadi Rp 3,3 triliun, serta penghapusan dana alokasi khusus (DAK) fisik senilai Rp 276 miliar.
Selain itu, DAK nonfisik untuk BOS juga mengalami koreksi dari Rp 4,8 triliun menjadi Rp 4,7 triliun. Akibatnya, total APBD Jabar 2026 direvisi dari Rp 31,1 triliun menjadi Rp 28,6 triliun.
Baca Juga:
Taekwondo Kota Serang Mendunia: Tiga Emas di Kejuaraan Internasional
Dengan langkah ini, Pemprov Jabar berharap dapat mengatasi tantangan penurunan anggaran, sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan di Jawa Barat.
















