MERAK – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) meningkatkan langkah-langkah keamanan dan ketertiban layanan penyeberangan, terutama di jalur sibuk Merak-Bakauheni. Kini, pemeriksaan tiket dan identitas penumpang diperketat untuk memastikan perjalanan yang lebih aman dan nyaman. Kamis, (31/07).
Proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan bertahap, dimulai dari gerbang masuk (toll gate) hingga saat menaiki kapal. Petugas ASDP akan memverifikasi data pada tiket elektronik atau boarding pass dengan dokumen identitas resmi penumpang (KTP, SIM, atau paspor). Hal ini memastikan kesesuaian data penumpang dengan informasi yang tercatat dalam sistem.
Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, menjelaskan pentingnya akurasi data penumpang. “Data yang lengkap dan akurat dalam sistem Ferizy sangat penting, bukan hanya untuk administrasi, tetapi juga untuk menjamin keselamatan bersama,” ujarnya. “Kesesuaian data ini menjadi dasar perlindungan bagi penumpang, terutama dalam situasi darurat di laut. Data yang tidak akurat berisiko mengakibatkan hilangnya hak perlindungan atau menghambat proses evakuasi.”
Shelvy juga mengingatkan masyarakat untuk membeli tiket melalui saluran resmi, yaitu aplikasi Ferizy atau agen resmi yang ditunjuk. Pembelian tiket melalui calo atau pihak tidak bertanggung jawab berpotensi menghasilkan data yang tidak lengkap atau bahkan palsu, yang dapat merugikan penumpang sendiri. “Data penumpang yang terdaftar dengan benar di sistem merupakan kunci perlindungan, termasuk untuk klaim asuransi,” tegasnya.
Baca Juga:
Dua Pria Ditangkap Polda Banten Terkait Penggelapan Dump Truck
Untuk mendukung kebijakan ini, ASDP menambah jumlah petugas di pos pemeriksaan dan meningkatkan koordinasi antara tim darat dan petugas di kapal. Sosialisasi juga diperluas kepada agen dan mitra penjualan tiket, terutama mengenai pentingnya keakuratan data, khususnya untuk kendaraan golongan IVA.
ASDP mencatat masih ada sekitar 13% kendaraan golongan IVA yang belum melengkapi data dengan benar. Sebagai tindakan korektif, kendaraan yang belum melengkapi data akan diminta untuk kembali (putar balik) sejauh 5 kilometer dari pelabuhan untuk memperbarui data. “Ini bukan tindakan represif, melainkan langkah korektif untuk mendorong kedisiplinan dan ketertiban,” jelas Shelvy.
ASDP juga berkolaborasi dengan regulator (KSOP Merak dan Bakauheni, BPTD, KSKP) dan operator kapal (Gapasdap dan INFA) dalam operasi gabungan rutin untuk memastikan keseragaman pengawasan dan prosedur di kedua pelabuhan utama.
Shelvy menutup pernyataan dengan menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak, termasuk pengguna jasa, untuk mewujudkan penyeberangan yang aman dan tertib. “ASDP berkomitmen untuk terus memberikan layanan profesional dan memprioritaskan keselamatan,” pungkasnya.
Baca Juga:
Personel Polda Sumbar Dirikan Jembatan Darurat demi Buka Akses Warga Terisolasi
Dengan pengawasan yang ketat dan kerja sama lintas sektor, ASDP optimistis dapat menciptakan ekosistem penyeberangan yang lebih andal, aman, dan terpercaya di seluruh Indonesia.
















