• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 20, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Apresiasi dari DPRD Sumut: Kapolda Sigap Ungkap Kasus Penipuan Ninawati yang Rugikan 5 Miliar!

Henry Dumanter Tampubolon Puji Kinerja Polda Sumut, Desak Usut Tuntas Jaringan Penipu Ulung

Yustinus Agus by Yustinus Agus
23/09/2025
0
Apresiasi dari DPRD Sumut: Kapolda Sigap Ungkap Kasus Penipuan Ninawati yang Rugikan 5 Miliar!
0
SHARES
2
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

MEDAN – Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari PDI Perjuangan, Henry Dumanter Tampubolon, menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja Kapolda Sumut, Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, dalam menangani kasus penipuan dan penggelapan yang merugikannya hingga 5 miliar rupiah. Kasus ini terdaftar dengan nomor LP/B/837/VII/2023 SPKT Polda Sumut, dengan tersangka utama Ninawati.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolda Wisnu, Direktur Ricko Taruna Mauruh, dan Bapak Jama Purba Kasubdit Jatanras atas kesigapan dan profesionalisme dalam menangani kasus ini,” ujar Henry Dumanter Tampubolon, yang juga menjadi korban dalam kasus tersebut.

Henry Dumanter Tampubolon menjelaskan bahwa sebelumnya Ninawati telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

BacaJuga

Zuli Zulkipli Tegaskan UMSK Jabar Sah, Kritik Keras Sikap Said Iqbal

Nasib Macan Tutul Jawa di Tengah Menyusutnya Hutan Pulau Jawa

Selain itu, Jan Danil juga telah dilakukan upaya paksa oleh penyidik karena tidak memenuhi panggilan sebanyak dua kali.

“Saya yakin inisial JD terlibat dalam kasus ini. Saya meminta penyidik untuk segera meningkatkan statusnya menjadi tersangka berdasarkan dua alat bukti yang sudah ada,” tegas Henri Dumanter pada Selasa (23/9/2025).

Kuasa Hukum Henri Dumanter Tampubolon dari Kantor Hukum Irwansyah Nasution And Partners, Irwansyah Putra Nasution SH MH, menambahkan bahwa kliennya mengalami kerugian hingga 5 miliar rupiah akibat dugaan tipu daya dan bujuk rayu yang dilakukan oleh tersangka Ninawati dan komplotannya.

Baca Juga:
Skandal Bansos Terkuak: 2 Juta Penerima Fiktif Siap Dicoret!

Kliennya percaya dan menyerahkan uang tunai secara bertahap hingga mencapai angka fantastis tersebut.

“Tersangka Ninawati Cs ini sangat licin dan diduga telah banyak memakan korban. Kami meminta agar penyidik mengusut tuntas perkara ini tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terlibat, harus dijadikan tersangka dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pinta Irwansyah.

Pria yang akrab disapa Ibey ini juga mengungkapkan bahwa selain kerugian uang tunai, kliennya juga diberikan dokumen surat keterangan tanah yang diduga bodong oleh tersangka Ninawati.

Setelah dicek ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), surat tersebut ternyata tidak terdaftar.

“Kami meminta agar tersangka segera dilimpahkan ke kejaksaan, dan untuk pelaku lainnya segera ditangkap agar kasus ini dapat segera disidangkan dan keadilan dapat ditegakkan,” tegas Ibey.

Sebagai informasi tambahan, Ninawati sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Sumut dalam kasus penipuan dan penggelapan calon Taruna Akpol dengan kerugian mencapai 1,3 miliar rupiah.

Baca Juga:
Solid dan Tangguh: RSUD Banten Latih Pegawai Tingkatkan Pelayanan Publik

Pada bulan Juli 2025 lalu, ia dihukum 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam atas kasus tersebut.

Previous Post

Stop Kekerasan dan Perkawinan Anak! Polres Serang dan DKBPPPA Gencarkan Sosialisasi

Next Post

Nasib Nelayan di Ujung Tanduk: Ketua HNSI Medan Angkat Bicara

Related Posts

Zuli Zulkipli Tegaskan UMSK Jabar Sah, Kritik Keras Sikap Said Iqbal
Opini

Zuli Zulkipli Tegaskan UMSK Jabar Sah, Kritik Keras Sikap Said Iqbal

by Yustinus Agus
03/01/2026
0

JAKARTA - Polemik penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Jawa Barat kembali mengemuka setelah pernyataan Presiden Partai Buruh Said...

Read more
Nasib Macan Tutul Jawa di Tengah Menyusutnya Hutan Pulau Jawa

Nasib Macan Tutul Jawa di Tengah Menyusutnya Hutan Pulau Jawa

02/01/2026
Pesona Pantai Pandawa: Dari Tebing Kapur Hingga Sunset Menawan, Wisatawan Melimpah

Pesona Pantai Pandawa: Dari Tebing Kapur Hingga Sunset Menawan, Wisatawan Melimpah

26/12/2025
Dari Kecantikan hingga Digital Marketing, MY ACADEMY Berdayakan Ibu-Ibu Pelaku Usaha

Dari Kecantikan hingga Digital Marketing, MY ACADEMY Berdayakan Ibu-Ibu Pelaku Usaha

24/12/2025
UNESCO Akui Tempe, Fadli Zon Sebut Penghargaan untuk Budaya Nusantara

UNESCO Akui Tempe, Fadli Zon Sebut Penghargaan untuk Budaya Nusantara

22/12/2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id