JAKARTA – Rencana pemerintah untuk menggunakan dana APBN dalam perbaikan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo menuai kritik dari Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Golkar, Atalia Praratya.
Atalia mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang rencana tersebut, menekankan pentingnya transparansi, keadilan, dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.
“Usulan penggunaan APBN ini harus dikaji ulang dengan sangat serius, sambil memastikan proses hukum berjalan dan kebijakan ke depan lebih adil, lebih transparan, dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial,” tegas Atalia kepada wartawan.
Ia menilai bahwa rencana ini belum menjadi keputusan final, sehingga pemerintah memiliki ruang untuk mempertimbangkan kembali implikasinya secara matang.
Atalia memahami kegelisahan yang muncul di masyarakat terkait rencana ini. Ia mengingatkan agar tidak muncul kesan bahwa lembaga yang lalai justru mendapatkan bantuan, sementara banyak sekolah, rumah ibadah, atau masyarakat lain yang mengalami musibah serupa tidak mendapatkan perlakuan yang sama.
“Jangan sampai muncul kesan bahwa lembaga yang lalai justru dibantu, sementara banyak sekolah, rumah ibadah, atau masyarakat lain yang mengalami musibah tidak mendapatkan perlakuan yang sama,” ujarnya.
Lebih lanjut, Atalia menekankan pentingnya penegakan hukum dalam tragedi yang menimpa Ponpes Al Khoziny.
Baca Juga:
Rupiah Menguat di Awal Pekan: Sentimen Global Mereda, Optimisme Pasar Menguat
Ia meminta agar unsur pidana dalam kejadian tersebut diselidiki secara tuntas dan pihak-pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Proses hukum harus ditegakkan dengan serius. Kalau memang ada unsur kelalaian, harus ada pihak yang bertanggung jawab. Keadilan bagi korban lebih utama,” paparnya.
Selain itu, Atalia juga mengingatkan pemerintah akan kewajibannya untuk melindungi seluruh santri dan keberlangsungan pendidikan keagamaan di Indonesia.
“Negara memang punya kewajiban melindungi santri dan keberlangsungan pendidikan keagamaan. Bukan hanya di Al Khoziny, tapi juga ribuan pesantren atau lembaga pendidikan agama lain yang bangunannya sudah tua dan berisiko,” imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menyatakan bahwa dana perbaikan Ponpes Al Khoziny akan menggunakan APBN untuk sementara waktu, namun tidak menutup kemungkinan adanya bantuan dari pihak swasta.
Dengan desakan transparansi dan keadilan anggaran yang semakin menguat, pemerintah diharapkan dapat mempertimbangkan kembali rencana perbaikan Ponpes Al Khoziny dengan APBN secara lebih cermat.
Baca Juga:
Klakson Maut Berujung Damai: TNI AL dan Ojol Bersatu dalam Perdamaian!
Keadilan bagi korban, penegakan hukum, dan perlindungan terhadap seluruh lembaga pendidikan keagamaan harus menjadi prioritas utama dalam pengambilan keputusan.
















