TANGERANG – Kabupaten Tangerang kini menghadapi paradoks serius: meskipun daerah ini memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sangat besar—sekitar Rp 8,65 triliun, terendah dari laporan menjadi sekitar Rp 8,72 triliun menurut perubahan APBD—namun angka kemiskinan di wilayah itu tetap tinggi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tangerang mencatat sekitar 260.900 jiwa atau 6,42 persen dari total populasi masih hidup di bawah garis kemiskinan per Maret 2025.
Meski terjadi sedikit penurunan dari 6,55 persen pada tahun sebelumnya, laju penurunan kemiskinan sangat lamban dan dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang tersedia. Indeks kedalaman kemiskinan di kabupaten ini berada di angka 0,89, sedangkan keparahan kemiskinan tercatat 0,21, menunjukkan bahwa sebagian warga miskin berada dalam kondisi sangat rentan secara ekonomi.
Kepala BPS Kabupaten Tangerang, Husin Maulana, menjelaskan bahwa garis kemiskinan di wilayahnya didefinisikan sebagai pengeluaran di bawah Rp 684 ribu per bulan, yang dianggap sebagai batas minimum untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan. Mayoritas warga miskin berada di wilayah pedesaan dan bekerja di sektor informal atau pertanian, menegaskan bahwa kemiskinan di Tangerang bukan semata soal pengangguran, melainkan persoalan struktural yang berakar.
Kritik tajam datang dari sejumlah politikus dan pengamat. Deden Umardana, Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Tangerang, menyebut bahwa validasi data kemiskinan di daerah ini sangat lemah. Karena itu, berbagai program bantuan sosial seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) sering kali tidak tepat sasaran. Menurut Deden, data harus diperkuat agar bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang paling membutuhkan.
Lebih jauh, Deden mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap program-program dalam APBD yang diklaim sebagai upaya pengentasan kemiskinan. Ia menilai banyak dari program-program tersebut belum menunjukkan dampak signifikan dalam menurunkan kemiskinan.
“Jika program tidak memberikan dampak besar, harus dievaluasi dan diganti dengan yang bisa menciptakan lapangan kerja dan menurunkan kemiskinan secara nyata,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga BP2A2N Provinsi Banten, Ahmad Suhud, menyoroti fenomena kenaikan anggaran yang luar biasa tetapi efeknya tampak minim. Anggaran APBD Perubahan 2025 naik signifikan hingga mencapai Rp 8,72 triliun, sementara penurunan kemiskinan hanya sebesar “nol koma” persen. Menurut Suhud, hal ini menunjukkan ketidaktepatan sasaran program, dan menjadi sinyal bahwa sebagian besar anggaran yang besar itu “hanya nambah doang, tanpa hasil nyata”.
Tidak hanya soal kemiskinan, masalah pengangguran juga menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah Kabupaten Tangerang. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada 2025 tercatat 5,94 persen, hanya turun 0,12 persen dari tahun sebelumnya. Deden menyebut bahwa sistem perekrutan tenaga kerja di sana belum efisien: praktik percaloan tenaga kerja masih marak, dan rekrutmen belum bisa menjangkau kelompok yang rentan. Bahkan DPRD telah mengusulkan alokasi anggaran khusus untuk memberantas calo tenaga kerja mulai 2026.
Ketika dikonfirmasi soal data kemiskinan yang stagnan di tengah APBD yang melimpah, Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, mengaku belum menerima data resmi dari BPS. Ia berjanji akan memanggil BPS agar menjelaskan data kemiskinan tersebut secara lebih transparan. “Nanti saya panggil BPS-nya, supaya bisa jelas,” katanya. Pernyataan ini memicu rasa skeptis di kalangan publik: apakah pemerintah bekerja tanpa landasan data yang solid, atau sengaja menutup mata terhadap kondisi nyata warga miskin?
Baca Juga:
Drama Kepindahan Kader: 3 Eks PDIP Berlabuh ke PSI, Apa Alasannya?
Sementara itu, publik menyoroti bahwa “APBD jumbo” tidak otomatis berarti kesejahteraan menyeluruh. Anggaran besar saja tidak cukup jika program-program sosial tidak tepat sasaran dan implementasinya tidak efektif. Kenaikan anggaran tanpa dampak signifikan menjadi beban politis dan moral bagi pemimpin daerah.
Di sisi lain, fenomena ini juga memperlihatkan ketimpangan struktural di Kabupaten Tangerang. Meski kaya sumber daya dan berkembang pesat sebagai wilayah industri, sebagian warga tetap kesulitan mengakses manfaat pembangunan. Banyak dari penduduk miskin yang hidup di perdesaan, dengan pekerjaan yang rendah produktivitas dan pendapatan yang jauh dari ideal. Kondisi ini memperkuat pandangan bahwa pertumbuhan ekonomi lokal belum merata.
Kritikus pun menyarankan agar pemerintah daerah tidak hanya fokus pada pembangunan fisik atau infrastruktur, tetapi juga memperkuat program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Investasi dalam pelatihan keterampilan, pengembangan UMKM, dan penciptaan lapangan kerja langsung dapat menjadi solusi nyata. Selain itu, kunci lainnya adalah memperketat validasi data penerima bantuan sosial agar dana APBD bisa dialokasikan dengan lebih tepat dan efisien.
Tantangan juga datang dari sisi komunikasi publik. Pemerintah perlu merespons dengan terbuka dan proaktif, bukan hanya berjanji akan memanggil BPS. Audit publik terhadap proyek-proyek pembiayaan APBD bisa membantu menumbuhkan kepercayaan masyarakat dan memperlihatkan keberpihakan program terhadap warga miskin. Transparansi anggaran, di samping partisipasi warga miskin dalam merumuskan program, juga penting agar upaya penanggulangan kemiskinan tidak hanya menjadi wacana.
Belum lagi soal kolaborasi antar lembaga. Penanganan kemiskinan struktural butuh kerja sama antara BPS, Bappeda, Dinas Sosial, lembaga pendidikan, dan swasta. Tanpa sinergi, program bantuan sosial besar-besaran berpotensi hanya memoles masalah jangka pendek tanpa mengatasi akar penyebab kemiskinan.
Pihak pemerintah provinsi juga memiliki peran penting. Dalam laporan DPRD Provinsi Banten, sejumlah anggota dewan menyebut bahwa penanganan kemiskinan belum dijalankan dengan optimal, terutama dalam segi pendidikan dan akses ekonomi. Sementara itu, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar menyerukan tanggung jawab bersama: tidak hanya pemerintah kabupaten dan kota, tetapi masyarakat dan stakeholder lain juga harus dilibatkan agar penurunan kemiskinan bisa lebih signifikan.
Sementara itu, data ekonomi lokal menambah kompleksitas. Kabupaten Tangerang dikenal sebagai salah satu lumbung industri di Banten dengan potensi ekonomi besar. Tapi data menunjukkan bahwa indikator kesejahteraan masyarakat tidak sebanding dengan pertumbuhan ekonomi impresif. Berdasarkan laporan sebelumnya, Tangerang menjadi salah satu kabupaten termiskin di Banten walaupun punya PDRB dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tinggi. Ini menegaskan bahwa pembangunan ekonomi belum merata ke seluruh lapisan masyarakat.
Dalam konteks ini, para pengamat mengingatkan bahwa “APBD jumbo” adalah kesempatan besar, tetapi juga potensi jebakan bila tidak dikelola secara transparan dan tepat sasaran. Anggaran yang besar harus diiringi dengan administrasi anggaran yang kuat, akuntabilitas publik, dan evaluasi berkala hasil program. Anggaran tanpa kontrol bisa menjadi bumerang: alih-alih mengentaskan kemiskinan, justru memperparah ketimpangan.
Secara keseluruhan, Kabupaten Tangerang berada di persimpangan penting. Di satu sisi, ia menikmati anggaran besar yang bisa digunakan untuk proyek-proyek pembangunan dan program sosial. Di sisi lain, realitas kemiskinan yang masih tinggi menunjukkan bahwa anggaran itu belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan warga miskin. Untuk keluar dari paradoks ini, diperlukan reformasi dalam sistem data kemiskinan, penajaman sasaran program sosial, audit anggaran, dan kolaborasi antar lembaga.
Baca Juga:
Balita Selamat! Dievakuasi dengan Ember di Banjir Jaktim
Tantangan ke depan tidak mudah, tetapi bukan mustahil. Jika pemerintah dan masyarakat bersatu, dengan pendekatan berbasis data dan transparansi, Kabupaten Tangerang bisa mengubah “APBD jumbo” menjadi alat nyata pemberdayaan rakyat, dan tak lagi menjadi simbol kesenjangan antara anggaran besar dan kemiskinan yang berkepanjangan.












