LEBAK – Gubernur Banten, Andra Soni, menunjukkan komitmennya dengan meninjau langsung pembangunan kembali rumah milik pasangan lansia, Saniti dan Juned. Mereka adalah warga Kampung Pasir Ipis, Desa Kaduagung Barat, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak. Kunjungan ini dilakukan pada Rabu, 22 Oktober 2025, sebagai bukti nyata perhatian pemerintah terhadap warganya.
Rumah yang menjadi tempat berteduh Saniti dan Juned roboh pada Selasa dini hari, 7 Oktober 2025. Hujan deras disertai angin kencang menjadi penyebab utama, memperparah kondisi bangunan yang memang sudah memprihatinkan selama dua dekade terakhir.
Rumah tersebut hanya berdinding bilik bambu, dengan rangka kayu yang lapuk, serta atap yang penuh celah, membuat penghuninya selalu was-was saat hujan tiba.
Kondisi rumah semakin memprihatinkan dengan tiang penopang yang miring dan rapuh, lantai semen yang retak dan terkelupas, serta minimnya pencahayaan dan sirkulasi udara. Hal ini menciptakan suasana yang tidak sehat dan tidak layak huni bagi pasangan lansia tersebut.
Merespon cepat kondisi darurat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten bergerak cepat menyalurkan bantuan pembangunan rumah layak huni. Struktur Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) dipilih sebagai solusi, menjanjikan bangunan yang lebih kuat, aman, dan tahan gempa.
“Alhamdulillah, hari ini saya bisa melihat langsung bagaimana rumah Ibu Saniti dibangun kembali setelah rusak berat dan roboh. Informasi dari teman-teman media sangat membantu, dan Alhamdulillah, masalah ini sekarang sudah dalam penanganan,” ungkap Gubernur Andra Soni saat berada di lokasi.
Gubernur Andra Soni menekankan bahwa masalah rumah tidak layak huni (RTLH) masih menjadi pekerjaan rumah besar yang membutuhkan kerjasama antara pemerintah provinsi dan kabupaten kota.
Di Kabupaten Lebak saja, tercatat sekitar 24 ribu rumah yang memerlukan perhatian, sementara di Kabupaten Serang ada sekitar 17 ribu unit. Data resmi menunjukkan ada sekitar 7 ribu rumah dalam kondisi rusak ekstrem.
Baca Juga:
Sinergi PROKAMI dan IMANI Care: Masjid di Pandeglang Kini Siap Selamatkan Nyawa
“Ini menjadi PR kita bersama. Kami akan mencari solusi terbaik untuk menangani masalah ini,” lanjutnya dengan nada serius.
Gubernur juga menambahkan bahwa langkah cepat yang diambil oleh Pemprov Banten adalah wujud kehadiran nyata pemerintah di tengah masyarakat.
Selain meninjau pembangunan rumah, ia juga menyempatkan diri memeriksa kondisi jalan lingkungan di sekitar lokasi, sebagai bagian dari upaya peningkatan infrastruktur dasar di Kabupaten Lebak.
“Ini adalah bentuk bantuan kami. Sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, kami bertugas bersama pemerintah kabupaten untuk mengerjakan apa yang bisa kami kerjakan, baik yang bisa ditindaklanjuti langsung maupun yang berbasis program,” jelasnya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, M Rachmat Rogianto, menambahkan bahwa pembangunan rumah Ibu Saniti telah berjalan selama 8 hari. Sistem modul panel RISHA yang digunakan memungkinkan proses pengerjaan yang cepat, efisien, dan tahan gempa.
Dengan penerapan sistem RISHA yang telah berjalan dalam beberapa tahun terakhir, Pemprov Banten menargetkan percepatan penanganan RTLH di seluruh kabupaten kota secara bertahap dan berkelanjutan.
Tujuannya adalah untuk memastikan seluruh masyarakat Banten dapat tinggal di rumah yang layak, sehat, dan aman.
Baca Juga:
APBN 2026 Sah! DPR Setujui Anggaran Jumbo Rp 3.842 T, Indonesia Siap Jadi Macan Asia?
“Pengerjaannya cepat, aman dari gempa, dan diperkirakan selesai dalam waktu sekitar 15 hari. Setelah itu, rumah ini bisa segera ditempati oleh penerima manfaat,” pungkasnya dengan optimis.












