• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Maret 19, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Anak BJ Habibie Kembalikan Rp1,3 Miliar ke KPK: Terbongkar Aliran Dana Korupsi Bank BJB?

Ilham Habibie: Saya Kembalikan Uang karena Mobil Antik Belum Lunas Dibayar Ridwan Kamil

Yustinus Agus by Yustinus Agus
01/10/2025
0
Anak BJ Habibie Kembalikan Rp1,3 Miliar ke KPK: Terbongkar Aliran Dana Korupsi Bank BJB?
0
SHARES
1
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak dalam upaya mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Terbaru, KPK mengamankan uang senilai Rp1,3 miliar dari Ilham Habibie, putra dari Presiden ke-3 RI, BJ Habibie. Dana tersebut langsung dijadikan barang bukti dalam kasus yang tengah bergulir.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa uang tersebut terkait dengan transaksi jual beli mobil antik antara Ilham Habibie dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

KPK menduga, uang yang digunakan Ridwan Kamil untuk membeli mobil tersebut berasal dari hasil korupsi.

BacaJuga

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

“KPK melakukan penyitaan uang Rp1,3 miliar dari saudara IH. Uang tersebut diduga berasal dari saudara RK dalam kaitannya untuk pembelian salah satu aset mobil milik saudara IH di mana pembelian tersebut baru dilakukan sebagian, artinya belum lunas,” kata Budi, Selasa (30/9/2025).

Dengan kata lain, KPK mencurigai adanya aliran dana haram dari Ridwan Kamil ke Ilham Habibie melalui transaksi jual beli mobil antik. KPK menduga, uang yang digunakan Ridwan Kamil untuk membayar sebagian harga mobil tersebut berasal dari tindak pidana korupsi yang sedang mereka usut.

Mobil Antik Jadi Petunjuk?

Kasus ini semakin menarik karena melibatkan sebuah mobil antik yang memiliki nilai historis. Menurut Budi, Ilham Habibie mengakui bahwa kendaraan tersebut memiliki nilai sejarah yang tinggi.

Baca Juga:
Wartawan Dianiaya Kades! PERWASI Lapor Polisi

“Kemudian saudara IH beritikad baik untuk mengembalikan uang yang sudah dibayarkan saudara RK dalam pembelian mobil antik tersebut,” jelas Budi.

Langkah Ilham Habibie yang berinisiatif mengembalikan uang tersebut patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan itikad baiknya untuk membantu KPK dalam mengungkap kasus korupsi ini.

KPK Kembalikan Mobil, Fokus Kejar Aset Korupsi

Setelah menerima uang Rp1,3 miliar, KPK berencana untuk mengembalikan mobil antik tersebut kepada Ilham Habibie. KPK kini fokus untuk menelusuri aliran dana dan aset lain yang terkait dengan kasus korupsi di Bank BJB.

“Nantinya mobil itu akan dikembalikan ke saudara IH karena saudara IH sudah mengembalikan dan sudah dilakukan penyitaan yaitu uang Rp1,3 miliar yang merupakan pembayaran yang dilakukan saudara RK kepada IH untuk pembelian kendaraan tersebut di mana dari keterangan saudara IH bahwa pembelian kendaraan tersebut baru dilakukan sebagian,” jelas Budi.

Saat ini, mobil antik tersebut berada di rumah penyimpanan barang sitaan negara di Bandung. KPK akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa KPK tidak akan berhenti mengejar aset hasil korupsi, meskipun melibatkan tokoh-tokoh ternama.

Baca Juga:
Gubernur Andra Soni Pimpin Ziarah Hari Pahlawan, Siswa Mardiyuana Serang Ikut Tabur Bunga

KPK akan terus berupaya untuk mengembalikan uang negara yang telah dirampok oleh para koruptor.

Previous Post

Menag Ucapkan Selamat Bulan Rosario. Momen Bersejarah untuk Umat Katolik Indonesia

Next Post

Terobosan Energi di Banten: PLTU Canggih Siap Suplai Listrik 15 Juta Rumah

Related Posts

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati
News

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

by Yustinus Agus
15/03/2026
0

SERANG — Dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Humas di lingkungan Kepolisian Daerah Banten kembali menjadi...

Read more
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

18/02/2026
Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

16/02/2026
Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

12/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id