JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak dalam upaya mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Terbaru, KPK mengamankan uang senilai Rp1,3 miliar dari Ilham Habibie, putra dari Presiden ke-3 RI, BJ Habibie. Dana tersebut langsung dijadikan barang bukti dalam kasus yang tengah bergulir.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa uang tersebut terkait dengan transaksi jual beli mobil antik antara Ilham Habibie dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
KPK menduga, uang yang digunakan Ridwan Kamil untuk membeli mobil tersebut berasal dari hasil korupsi.
“KPK melakukan penyitaan uang Rp1,3 miliar dari saudara IH. Uang tersebut diduga berasal dari saudara RK dalam kaitannya untuk pembelian salah satu aset mobil milik saudara IH di mana pembelian tersebut baru dilakukan sebagian, artinya belum lunas,” kata Budi, Selasa (30/9/2025).
Dengan kata lain, KPK mencurigai adanya aliran dana haram dari Ridwan Kamil ke Ilham Habibie melalui transaksi jual beli mobil antik. KPK menduga, uang yang digunakan Ridwan Kamil untuk membayar sebagian harga mobil tersebut berasal dari tindak pidana korupsi yang sedang mereka usut.
Mobil Antik Jadi Petunjuk?
Kasus ini semakin menarik karena melibatkan sebuah mobil antik yang memiliki nilai historis. Menurut Budi, Ilham Habibie mengakui bahwa kendaraan tersebut memiliki nilai sejarah yang tinggi.
Baca Juga:
Wartawan Dianiaya Kades! PERWASI Lapor Polisi
“Kemudian saudara IH beritikad baik untuk mengembalikan uang yang sudah dibayarkan saudara RK dalam pembelian mobil antik tersebut,” jelas Budi.
Langkah Ilham Habibie yang berinisiatif mengembalikan uang tersebut patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan itikad baiknya untuk membantu KPK dalam mengungkap kasus korupsi ini.
KPK Kembalikan Mobil, Fokus Kejar Aset Korupsi
Setelah menerima uang Rp1,3 miliar, KPK berencana untuk mengembalikan mobil antik tersebut kepada Ilham Habibie. KPK kini fokus untuk menelusuri aliran dana dan aset lain yang terkait dengan kasus korupsi di Bank BJB.
“Nantinya mobil itu akan dikembalikan ke saudara IH karena saudara IH sudah mengembalikan dan sudah dilakukan penyitaan yaitu uang Rp1,3 miliar yang merupakan pembayaran yang dilakukan saudara RK kepada IH untuk pembelian kendaraan tersebut di mana dari keterangan saudara IH bahwa pembelian kendaraan tersebut baru dilakukan sebagian,” jelas Budi.
Saat ini, mobil antik tersebut berada di rumah penyimpanan barang sitaan negara di Bandung. KPK akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa KPK tidak akan berhenti mengejar aset hasil korupsi, meskipun melibatkan tokoh-tokoh ternama.
Baca Juga:
Gubernur Andra Soni Pimpin Ziarah Hari Pahlawan, Siswa Mardiyuana Serang Ikut Tabur Bunga
KPK akan terus berupaya untuk mengembalikan uang negara yang telah dirampok oleh para koruptor.















