JAKARTA – Aktor Ammar Zoni, yang terjerat kasus narkoba untuk keempat kalinya, kini menghadapi babak baru dalam hidupnya. Setelah beberapa kali berurusan dengan hukum karena penyalahgunaan narkoba, Ammar Zoni dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Pemindahan ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bersama dengan lima warga binaan berisiko tinggi lainnya.
Ammar Zoni terlihat mengenakan penutup kepala hitam dan tangannya diborgol saat tiba di Nusakambangan. Ia akan ditempatkan di Lapas High Risk Karanganyar dengan pengamanan super ketat.
Pemindahan ini merupakan buntut dari keterlibatannya dalam kasus peredaran sabu dan ganja di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Memo Viral Berbuntut Pencopotan Wakil Ketua DPRD Banten
Kasus ini terungkap setelah petugas rutan mencurigai gerak-gerik Ammar Zoni. Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang mengarah pada keterlibatannya dalam jaringan narkoba.
Selain Ammar Zoni, lima orang lainnya juga turut diamankan, yakni A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR.
Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan merupakan perintah langsung dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta Dirjen Permasyarakatan, Mashudi. Ditjenpas menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba, dan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi. Rombongan petugas yang membawa Ammar Zoni tiba di Nusakambangan pada pukul 07.43 pagi.
Baca Juga:
Akhmad Munir Terima Penghargaan “Jer Basuki Mawa Beya”: Dedikasi untuk Pers Berintegritas!
Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi Ammar Zoni dan menjadi peringatan bagi pihak lain yang mencoba bermain-main dengan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.















