JABAR – Polisi menangkap SS (41), warga Cinere, Depok, pelaku penodongan di Tol Cipularang yang videonya viral di media sosial. Peristiwa terjadi Sabtu (7/6/2025) saat korban, Muhammad Diaz Alfikar, warga Sukaraja, Sukabumi, menyalip kendaraan Lalamove yang dikemudikan SS.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., menjelaskan kronologi kejadian: “Saat turun dan mencoba menanyakan alasan pemepetan, pelaku justru naik pitam dan mengeluarkan benda mirip pistol dari kain berwarna ungu. Tak hanya itu, pelaku bahkan sempat mengokangnya dan mengarahkan ke arah korban. Sontak korban panik dan melarikan diri dari lokasi kejadian,” ujarnya, Rabu (11/6/2025).
Kejadian bermula di KM 93 arah Bandung, setelah korban menyalip kendaraan pelaku. Korban sempat merekam kejadian menggunakan kamera ponsel di dashboard mobilnya.
Baca Juga:
Peran Supporting Sekretariat Daerah Sangat Strategis
Satreskrim Polres Purwakarta mengamankan SS tanpa perlawanan bersama barang bukti: korek api berbentuk pistol, kain pembungkus biru, dan mobil Lalamove yang digunakan. Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, menyatakan, “Pelaku sudah kami amankan dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya, menegaskan penolakan terhadap aksi premanisme dan intimidasi di jalan raya. Ia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kejadian serupa dan tetap waspada.
AKBP Lilik Ardhiansyah menambahkan keterangan lebih lanjut mengenai kendaraan dan akun Lalamove yang digunakan SS: “Kendaraan dan akun Lalamove yang digunakan SS dipinjam dari rekannya berinisial M, karena pelaku belum memiliki pekerjaan tetap.
Baca Juga:
PHK Massal di Nestle: CEO Baru Janjikan Kebangkitan, Karyawan Cemas Menanti!
Kendaraan tersebut dibeli dari showroom sekitar tujuh bulan lalu.” Pelaku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan pasal yang sesuai dengan ancaman tindak kekerasan menggunakan benda menyerupai senjata api di ruang publik.
















