TANGERANG – Tim Patroli Sigap (Antisipasi Gangguan Premanisme) Polresta Tangerang berhasil mengamankan lima orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi premanisme di Jalan Raya Cisoka-Solear, tepatnya di Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. Penangkapan ini merupakan respons cepat terhadap laporan masyarakat mengenai aktivitas pemalakan yang sangat meresahkan para sopir truk yang melintas di wilayah tersebut.
Kelima pelaku yang berhasil diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif adalah TM (62), BD (25), ZA (59), KR (51), dan BM (48). Mereka diduga keras telah melakukan pemalakan terhadap sejumlah sopir truk yang melewati jalur tersebut.
“Tim Patroli Sigap yang kami bentuk secara khusus untuk mengantisipasi dan memberantas aksi gangguan premanisme, menerima informasi berharga mengenai dugaan aksi ini. Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan para terduga pelaku tindakan premanisme,” jelas Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, pada Senin (8/9/2025).
Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan para pelaku.
Baca Juga:
Provinsi Banten Siap Sambut Harganas 2025
Setelah menerima informasi tersebut, pihak kepolisian melakukan serangkaian tindakan, termasuk pengamatan mendalam, penggambaran situasi, serta elisitasi untuk memvalidasi kebenaran informasi yang diterima.
Setelah informasi dianggap cukup akurat dan valid, Tim Patroli Sigap yang terdiri dari personel dari berbagai fungsi kepolisian segera bergerak untuk melakukan penangkapan.
Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa kelima pelaku meminta sejumlah uang kepada para sopir truk yang melintas dengan modus meminta “uang keamanan” atau “uang jalan”. Saat ini, kelima pelaku telah dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Polres Serang Tuntaskan 1.009 Kasus Kriminal dalam Empat Tahun, Capai Clearence Rate 100 Persen
“Kami akan menindak tegas segala bentuk premanisme yang meresahkan dan merugikan masyarakat. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat, mendengar, atau menjadi korban aksi premanisme. Kerahasiaan pelapor akan kami jamin sepenuhnya,” tegas Indra Waspada.
















