SERANG – Aksi bejat IB (63), warga Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, terbongkar setelah ia kepergok warga tengah melakukan kekerasan seksual terhadap wanita autis berusia 47 tahun. Peristiwa yang terjadi Rabu, 25 Juni 2025 sekitar pukul 13.30 WIB ini bermula ketika IB, yang tinggal bertetangga dengan korban, melihat korban sendirian di rumah.
“Mengetahui korban sendiri di rumah, tersangka langsung masuk rumah namun sempat dilihat ponakan korban yang sedang bermain masak-masakan,” ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Minggu (13/7/2025), didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.
IB kemudian masuk kamar korban dan melampiaskan nafsu bejadnya. Namun, ulahnya terhenti saat ponakan korban mengintip dari celah pintu dan melihat kejadian tersebut. IB yang ketahuan langsung menendang perut ponakan korban dan berusaha kabur.
Baca Juga:
Napas Warga Cikande ‘Dirampas’ Debu: PT Tuntunan Cahaya Diduga Jadi Biang Kerok
“Namun ketika sedang melampiaskan syahwatnya, ponakan korban mengintip dari celah balik pintu kamar. Mengetahui ada yang ngintip, tersangka langsung membuka pintu kamar dan menendang ke bagian perut anak saksi,” jelas Kapolres.
Ponakan korban yang ketakutan berlari memberitahu warga. Warga yang geram langsung mendobrak pintu kamar dan mendapati IB masih berada di dalam kamar korban. IB kemudian dibawa ke rumah Ketua RT sebelum akhirnya kasus ini dilaporkan ke Polres Serang pada Senin, 30 Juni 2025.
Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi, polisi berhasil menangkap IB di rumahnya, Jumat (11/7/2025). Atas perbuatannya, IB dijerat dengan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Baca Juga:
HUT Bhayangkara ke-79: Apresiasi Mengalir untuk Polda Banten
Kapolres Condro Sasongko menegaskan komitmennya untuk menindak tegas kasus kekerasan seksual: “Semua laporan kasus kekerasan seksual yang kami terima, seluruhnya dipastikan diproses hukum,” tegasnya. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas.















