• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Maret 23, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Pemkab Serang Terima Penghargaan Kabupaten Peduli HAM dari Kementerian

Yustinus Agus by Yustinus Agus
09/01/2025
0
Pemkab Serang Terima Penghargaan Kabupaten Peduli HAM dari Kementerian
0
SHARES
4
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

 

SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menerima penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Penghargaan diberikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A. Damenta kepada Pj Sekda Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto di Pendopo Gubernur Banten KP3B Curug Kota Serang pada Rabu, 8 Januari 2025.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha mengatakan, penghargaan KKP HAM terkait dengan pelaksanaan pemenuhan kemajuan HAM di daerah. Dimana disana ada penilaian-penilaian dari ke Kementerian Hukum dan HAM bagaimana di daerah terkait dengan sarana prasarana (sapras), bangunan-bangunan HAM lainnya.

BacaJuga

Zuli Zulkipli Tegaskan UMSK Jabar Sah, Kritik Keras Sikap Said Iqbal

Nasib Macan Tutul Jawa di Tengah Menyusutnya Hutan Pulau Jawa

”Secara mendasar itu di daerah (Kabupaten Serang) terlaksana, adapun untuk penilaiannya dilakukan setiap tahun,”kata Farhan melalui keterangan keterangan tertulisnya yang di siarkan Diskominfosatik pada Rabu, 8 Januari 2025.

Lebih jelasnya, sambung Farhan, pelayanan dasar peduli HAM terkait dengan sapras untuk penyandang disabilitas serta perencanaan-perencanaan yang sesuai dengan pemenuhan HAM. Jadi, bagaimana sarana prasarana tersebut sudah terdesain sedemikian rupa agar masyarakat khususnya penyandang disabilitas atau lainnya bisa mengakses dengan baik.

Baca Juga:
Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat, PT PLN IP UBP Suralaya Gelar Upacara Harkitnas ke-117 tahun 2025

”Misal ada toilet dibuat khusus untuk penyandang disabilitas, untik perempuan atau ibu dan anak secara umunya seperti itu untuk penilaiannya,”terangnya.

Secara umumnya, sapras yang di buat oleh Pemda Kabupaten Serang menjadi fokus utama ibu Bupati utk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan dalam hal ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memberikan pelayanan publik DPMPTSP, Dinkes, Dindikbud, Disdukcapil, Bakesbangpol, DKBP3A, DPUPR, dan DPRKP, Disnakertrans, dan Diskominfosatik. ”Adapun untuk objek pelayanannya bagi penyandang disabilitas, perempuan dan anak. jelas Farhan.

Sekadar diketahui, selain Kabupaten Serang untuk 6 kabupaten dan kota di Banten pun mendapatkan penghargaan tersebut yakni, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak dan Kota Cilegon.

Kepala Kanwil Kemenkum Banten, R. Natanegara Kartika Purnama menjelaskan, pemberian penghargaan di bidang Hak Asasi Manusia adalah bentuk apresiasi atas dedikasi, komitmen, dan perjuangan Pemerintah Daerah yang telah berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, dalam memperjuangkan hak-hak dasar setiap individu.

Selain 7 Kabupaten/Kota, penghargaan juga diberikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang yang telah berhasil melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).

Baca Juga:
Sultan Banten Serukan Persatuan dan Kesantunan: Bangkitkan Marwah Leluhur untuk Banten yang Kondusif

“Keduanya (red: Penghargaan KKP HAM dan P2HAM) merupakan hasil penilaian sepanjang tahun 2024 yang telah dilakukan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia, yang sebelumnya Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia”, ujarnya.(*)

Previous Post

Proyek Jembatan Gantung Tirtayasa Diduga Abaikan Aturan Kontruksi

Next Post

Kejari Cilegon Serahkan Uang Hasil Lelang Rp.1.4 M

Related Posts

Zuli Zulkipli Tegaskan UMSK Jabar Sah, Kritik Keras Sikap Said Iqbal
Opini

Zuli Zulkipli Tegaskan UMSK Jabar Sah, Kritik Keras Sikap Said Iqbal

by Yustinus Agus
03/01/2026
0

JAKARTA - Polemik penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Jawa Barat kembali mengemuka setelah pernyataan Presiden Partai Buruh Said...

Read more
Nasib Macan Tutul Jawa di Tengah Menyusutnya Hutan Pulau Jawa

Nasib Macan Tutul Jawa di Tengah Menyusutnya Hutan Pulau Jawa

02/01/2026
Pesona Pantai Pandawa: Dari Tebing Kapur Hingga Sunset Menawan, Wisatawan Melimpah

Pesona Pantai Pandawa: Dari Tebing Kapur Hingga Sunset Menawan, Wisatawan Melimpah

26/12/2025
Dari Kecantikan hingga Digital Marketing, MY ACADEMY Berdayakan Ibu-Ibu Pelaku Usaha

Dari Kecantikan hingga Digital Marketing, MY ACADEMY Berdayakan Ibu-Ibu Pelaku Usaha

24/12/2025
UNESCO Akui Tempe, Fadli Zon Sebut Penghargaan untuk Budaya Nusantara

UNESCO Akui Tempe, Fadli Zon Sebut Penghargaan untuk Budaya Nusantara

22/12/2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id