• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 20, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Polsek Cikupa Bongkar Sindikat Curanmor: Empat Tersangka Berhasil Ditangkap!

Eksekutor dan Penadah Berhasil Diamankan, Polisi Buru Aset Hasil Kejahatan

Yustinus Agus by Yustinus Agus
24/10/2025
0
Polsek Cikupa Bongkar Sindikat Curanmor: Empat Tersangka Berhasil Ditangkap!
0
SHARES
1
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

TANGERANG – Unit Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Cikupa. Empat orang pria dengan inisial SS (25), F (28), KH (39), dan DI (30) berhasil diringkus atas keterlibatan mereka dalam jaringan kejahatan ini. Penangkapan ini menjadi angin segar bagi keamanan lingkungan sekitar.

Kompol Johan Armando Utan, Kapolsek Cikupa, menjelaskan bahwa SS, F, dan KH adalah eksekutor lapangan yang bertugas mencuri sepeda motor.

Sementara itu, KH dan DI berperan sebagai penadah, yang menampung dan menjual kembali motor-motor hasil curian tersebut.

BacaJuga

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

“SS, F, dan KH diduga kuat sebagai pelaku utama dalam aksi curanmor yang terjadi di Perumahan Bukit Tiara, Desa Pasir Jaya, Cikupa, pada Senin, 6 Oktober 2025 lalu,” ungkap Kompol Johan pada Kamis (23/10/2025).

Modus operandi para tersangka terbilang nekat. Mereka memasuki rumah korban dengan cara mencongkel jendela, lalu menggasak dua unit sepeda motor sekaligus. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp35 juta.

Korban baru menyadari kehilangan motornya pada pagi hari dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikupa. Mendapat laporan, polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif.

Baca Juga:
Gubernur Andra Soni Tekankan Soliditas ASN dan Transformasi Digital pada Peringatan HUT ke-54 Korpri Banten

Berbekal keterangan dari korban, saksi-saksi, serta rekaman kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi, polisi berhasil mengidentifikasi dan memburu para tersangka.

Titik terang muncul ketika polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan para tersangka di wilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Pada Selasa (21/10/2025),

Unit Reskrim Polsek Cikupa yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Syaiful Rusdiansyah, langsung bergerak melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan yang menjadi tempat persembunyian para tersangka.

“Dalam penggerebekan tersebut, kami berhasil mengamankan tiga tersangka, yaitu SS, F, dan KH,” jelas Kompol Johan.

Setelah dilakukan interogasi mendalam, para tersangka mengakui perbuatan mereka dan menyebutkan bahwa motor-motor hasil curian tersebut telah dijual kepada DI.

Polisi pun tak membuang waktu dan segera menangkap DI. Keempat tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Cikupa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:
Polres Serang Kembalikan Motor Curian ke Pemilik

Atas perbuatan mereka, SS, F, dan KH akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sementara itu, DI akan dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan. Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polsek Cikupa dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.

Previous Post

HUT ke-74 Humas Polri: Polresta Tangerang Eratkan Sinergi dengan Wartawan Lewat Gowes dan Baksos

Next Post

Pencak Silat Banten Mendunia? Gubernur Andra Soni Dukung Integrasi dengan Wisata Religi

Related Posts

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati
News

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

by Yustinus Agus
15/03/2026
0

SERANG — Dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Humas di lingkungan Kepolisian Daerah Banten kembali menjadi...

Read more
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

18/02/2026
Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

16/02/2026
Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

12/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id