JAKARTA, 24 Oktober 2025 – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali membuat gebrakan. Setelah sebelumnya menyambangi Bank Indonesia (BI), kini Kang Dedi Mulyadi (KDM) mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mencari tahu informasi mengenai alur kas daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Langkah ini dilakukan di tengah polemik mengenai data simpanan pemerintah daerah di perbankan yang tengah menjadi sorotan.
“Saya ingin memastikan apakah alur kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah benar atau belum. BPK dan BPKP adalah instansi yang berhak menilai kinerja keuangan pemerintah provinsi Jawa Barat dan pemerintah Indonesia,” ujar Kang Dedi Mulyadi melalui akun Instagram miliknya, @dedimulyadi71, Jumat (24/10/2025).
Menurut KDM, BPK memiliki peran penting dalam menentukan benar atau salahnya pengelolaan keuangan daerah secara administratif. Upaya ini dianggap sebagai langkah strategis untuk menjaga keuangan daerah agar setiap rupiah yang dibelanjakan dapat memberikan manfaat maksimal bagi kepentingan masyarakat.
Baca Juga:
Dirgahayu ke-87 RSDP Serang: Bupati Ratu Zakiyah Ingatkan Pelayanan Humanis Jadi Prioritas
Dalam video yang diunggah di akun Instagramnya, Kang Dedi Mulyadi juga menyoroti perbaikan jalan-jalan di Jawa Barat yang masih terus berjalan. Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah biasanya hanya memberikan down payment (DP) sebesar 30% kepada kontraktor.
“Jika dibayarkan 100% di awal, dan pekerjaannya tidak selesai atau tidak berkualitas, maka pihak yang membayar, seperti kepala dinas PU, penyelenggara kegiatan, dan pemegang kas provinsi, akan dikenakan pidana karena dianggap memperkaya diri sendiri,” jelasnya.
Oleh karena itu, Kang Dedi Mulyadi menekankan pentingnya kehati-hatian dan ketepatan dalam pengelolaan keuangan dan pengeluaran daerah. Ia mengingatkan bahwa kesalahan dalam belanja daerah dapat menimbulkan konsekuensi politik yang serius.
Baca Juga:
Air Berlimpah, Panen Melimpah: Kapolres Serang Bantu Petani Jagung
Dengan mendatangi BPK, Kang Dedi Mulyadi ingin memastikan bahwa pengelolaan keuangan di Jawa Barat berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.















