JAKARTA – Nasib malang menimpa puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan online di Kamboja. Kerusuhan pecah di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, melibatkan 97 WNI yang nekat melarikan diri dari perusahaan tempat mereka bekerja. Ironisnya, pemerintah mengakui tidak memiliki kerja sama penempatan tenaga kerja dengan Kamboja. Lalu, bagaimana para WNI ini bisa terjerumus ke dalam praktik ilegal tersebut?
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani, mengungkapkan bahwa para WNI ini berangkat ke Kamboja atas inisiatif sendiri, tergiur dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi di perusahaan yang ternyata menjalankan penipuan daring atau online scam.
“Kita tidak pernah menempatkan ke Kamboja, tapi ya ini masyarakat pergi sendiri-sendiri gitu,” kata Christina di kantor P2MI, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Pemerintah Akui Tidak Ada Kerja Sama Penempatan dengan Kamboja
Christina menjelaskan bahwa pemerintah memiliki tiga parameter utama sebelum menjalin kerja sama penempatan pekerja migran di luar negeri, yaitu jaminan sosial, regulasi yang jelas, dan dokumen persetujuan dengan Indonesia.
“Nah inilah menjadi parameter sebelum kita bisa memutuskan… Kamboja tidak,” ujarnya.
Fakta ini semakin memperparah kondisi para WNI yang terjerat di Kamboja. Tanpa perlindungan resmi dari pemerintah, mereka rentan menjadi korban eksploitasi dan penipuan.
Kerusuhan di Kamboja: Upaya Melarikan Diri Berujung Penahanan
Sebelumnya diberitakan, Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Penh mengungkapkan bahwa kerusuhan yang melibatkan 97 WNI di Kamboja dipicu oleh keinginan para WNI untuk kabur dari perusahaan penipuan daring tempat mereka bekerja.
Baca Juga:
Gebyar Poras Mini Soccer Antapani!
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengatakan bahwa peristiwa itu menyebabkan 86 WNI ditahan oleh kepolisian setempat, sementara 11 lainnya harus dirawat di rumah sakit karena luka-luka.
Empat WNI bahkan diproses hukum lebih lanjut karena diduga melakukan kekerasan dalam aksi unjuk rasa tersebut.
Buruknya Perlindungan Pekerja Migran di Kamboja
Christina Aryani menegaskan bahwa deretan kasus yang dialami WNI saat bekerja di Kamboja menunjukkan buruknya perlindungan terhadap pekerja migran di negara tersebut. Hal ini akan menjadi materi pembahasan kementerian terkait, termasuk pihak Imigrasi.
“Makanya dengan temuan-temuan itu kita ingin bahas,” ucapnya.
Imbauan untuk WNI: Jangan Tergiur Iming-Iming Gaji Tinggi
Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh WNI yang berminat bekerja di luar negeri. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming gaji tinggi tanpa mencari tahu informasi yangDetail mengenai perusahaan dan negara tujuan.
Pastikan keberangkatan Anda dilakukan melalui jalur resmi dan mendapatkan perlindungan dari pemerintah.
Pemerintah juga perlu meningkatkan sosialisasi mengenai risiko bekerja di luar negeri secara ilegal dan memperketat pengawasan terhadap praktik penipuan yang menargetkan para calon pekerja migran.
Baca Juga:
Tanggul Pantai Mutiara Rembes — Rano Karno: “Perbaikan Tidak Cukup dengan Sekadar Nempel Semen”
Nasib para WNI yang terjerat di Kamboja menjadi pelajaran pahit. Semoga kejadian ini tidak terulang kembali dan pemerintah dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja migran Indonesia di seluruh dunia.
















