JAKARTA – Polemik mengenai dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) sebesar Rp4,17 triliun yang disebut-sebut mengendap sebagai deposito di bank terus bergulir. Bank Indonesia (BI) akhirnya angkat bicara untuk memberikan klarifikasi terkait sumber data yang menjadi dasar pernyataan tersebut.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa data mengenai posisi simpanan perbankan diperoleh dari laporan bulanan yang disampaikan oleh seluruh kantor bank.
“Bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Denny menambahkan bahwa BI melakukan verifikasi dan pengecekan kelengkapan data yang disampaikan oleh bank-bank tersebut.
Data posisi simpanan perbankan secara agregat kemudian dipublikasikan dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di situs web Bank Indonesia.
Baca Juga:
Dominasi Adhyaksa FC: Laskar Rencong Bertekuk Lutut di Hadapan Kekuatan Baru Championship
Pernyataan BI ini muncul setelah sebelumnya terjadi perbedaan pendapat antara Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, dan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, terkait isu ini.
Dalam rapat inflasi daerah bersama Mendagri Tito Karnavian pada Senin, 20 Oktober 2025, Purbaya menyebutkan bahwa Pemprov Jabar menyimpan deposito sebesar Rp4,17 triliun. Selain Jabar, Purbaya juga menyoroti Pemerintah Provinsi Jakarta dengan deposito Rp14,68 triliun dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp6,8 triliun.
Purbaya menjelaskan bahwa data tersebut berasal dari Bank Indonesia, yang mengungkap adanya dana mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp233 triliun, meliputi simpanan pemerintah kabupaten sebesar Rp134,2 triliun, simpanan pemerintah provinsi Rp60,2 triliun, dan simpanan pemerintah kota Rp39,5 triliun.
Kontroversi ini memicu perdebatan sengit, dengan berbagai pihak memberikan pandangan yang berbeda. Pernyataan BI ini diharapkan dapat memberikan titik terang dan meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.
Baca Juga:
Rutan Tangerang Gelar PORSENAP, Rayakan HUT RI ke-80 dengan Meriah!
Lalu, bagaimana kelanjutan dari polemik ini? Kita akan terus mengikuti perkembangan berita selanjutnya.















