JAKARTA – Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) terus menjadi sorotan. Di tengah isu kerugian negara yang membayangi, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membagikan strategi jitu untuk menelusuri dugaan korupsi dalam proyek ambisius tersebut.
Yudi Purnomo, mantan penyidik KPK yang berpengalaman dalam membongkar kasus-kasus korupsi besar, mengingatkan agar para penyelidik tidak terburu-buru “memenggal kepala naga” alias langsung menyasar para petinggi. Ia menyarankan untuk fokus pada penelusuran alur dana dan audit menyeluruh terhadap pengadaan material dan peralatan.
Audit Material dan Peralatan: Kunci Utama Ungkap Dugaan Korupsi
“Yang harus diaudit itu pengadaan material dan peralatan, seperti rel, sistem kelistrikan, dan spesifikasi stasiun. Apakah semua sudah sesuai dengan kontrak kerja?” tegas Yudi.
Menurutnya, ketidaksesuaian spesifikasi atau penggelembungan harga dalam pengadaan material dan peralatan bisa menjadi indikasi awal adanya praktik korupsi.
Pasal 2 dan 3 UU Tipikor: Senjata Ampuh Usut Kerugian Negara
Baca Juga:
Penghargaan Tertinggi untuk Pahlawan Bangsa: Prabowo Anugerahkan Bintang Empat kepada Lima Purnawirawan TNI
Yudi menjelaskan bahwa dugaan kerugian negara dalam proyek Whoosh dapat diusut berdasarkan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang dan kerugian keuangan negara.
“Kita ini akan bermain di Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 terkait dengan kerugian keuangan negara. Untuk itu, perbuatan-perbuatan melawan hukum harus dikumpulkan,” jelasnya.
Jangan Terjebak “Business Judgment Rule”
Yudi juga mengingatkan agar para penyelidik berhati-hati terhadap argumentasi “business judgment rule” yang mungkin diajukan oleh pihak-pihak terkait.
“Kalau kita bicara mengenai kewenangan, pasti BUMN-BUMN yang terlibat akan mengatakan bahwa mereka sudah sesuai dengan BJR, business judgment rule. Artinya ini adalah resiko bisnis ketika rugi,” ujarnya.
Baca Juga:
Semangat Membara Polisi Cilik Polres Serang Ukir Prestasi di Polda Banten
Namun, Yudi menegaskan bahwa kerugian yang ditimbulkan oleh proyek Whoosh sangat besar, sehingga tetap perlu dilakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan tidak ada unsur korupsi di dalamnya. “Ingat ya, kerugian itu sangat luar biasa. Nah, ini yang harus dibongkar!” pungkasnya.
















