• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 20, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Usut Tuntas Dugaan Korupsi Whoosh: Mantan Penyidik KPK Sarankan Fokus pada Pengadaan Material dan Alur Dana

Fokus pada Penelusuran Alur Dana: Hindari Kesalahan dalam Mengungkap Kasus Korupsi Besar

Yustinus Agus by Yustinus Agus
22/10/2025
0
Usut Tuntas Dugaan Korupsi Whoosh: Mantan Penyidik KPK Sarankan Fokus pada Pengadaan Material dan Alur Dana
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) terus menjadi sorotan. Di tengah isu kerugian negara yang membayangi, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membagikan strategi jitu untuk menelusuri dugaan korupsi dalam proyek ambisius tersebut.

Yudi Purnomo, mantan penyidik KPK yang berpengalaman dalam membongkar kasus-kasus korupsi besar, mengingatkan agar para penyelidik tidak terburu-buru “memenggal kepala naga” alias langsung menyasar para petinggi. Ia menyarankan untuk fokus pada penelusuran alur dana dan audit menyeluruh terhadap pengadaan material dan peralatan.

Audit Material dan Peralatan: Kunci Utama Ungkap Dugaan Korupsi

BacaJuga

Kabupaten Serang Jadi Role Model Nasional ETPD, Kepala Bapenda Diundang Kemendagri

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

“Yang harus diaudit itu pengadaan material dan peralatan, seperti rel, sistem kelistrikan, dan spesifikasi stasiun. Apakah semua sudah sesuai dengan kontrak kerja?” tegas Yudi.

Menurutnya, ketidaksesuaian spesifikasi atau penggelembungan harga dalam pengadaan material dan peralatan bisa menjadi indikasi awal adanya praktik korupsi.

Pasal 2 dan 3 UU Tipikor: Senjata Ampuh Usut Kerugian Negara

Baca Juga:
Penghargaan Tertinggi untuk Pahlawan Bangsa: Prabowo Anugerahkan Bintang Empat kepada Lima Purnawirawan TNI

Yudi menjelaskan bahwa dugaan kerugian negara dalam proyek Whoosh dapat diusut berdasarkan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang dan kerugian keuangan negara.

“Kita ini akan bermain di Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 terkait dengan kerugian keuangan negara. Untuk itu, perbuatan-perbuatan melawan hukum harus dikumpulkan,” jelasnya.

Jangan Terjebak “Business Judgment Rule”

Yudi juga mengingatkan agar para penyelidik berhati-hati terhadap argumentasi “business judgment rule” yang mungkin diajukan oleh pihak-pihak terkait.

“Kalau kita bicara mengenai kewenangan, pasti BUMN-BUMN yang terlibat akan mengatakan bahwa mereka sudah sesuai dengan BJR, business judgment rule. Artinya ini adalah resiko bisnis ketika rugi,” ujarnya.

Baca Juga:
Semangat Membara Polisi Cilik Polres Serang Ukir Prestasi di Polda Banten

Namun, Yudi menegaskan bahwa kerugian yang ditimbulkan oleh proyek Whoosh sangat besar, sehingga tetap perlu dilakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan tidak ada unsur korupsi di dalamnya. “Ingat ya, kerugian itu sangat luar biasa. Nah, ini yang harus dibongkar!” pungkasnya.

Previous Post

Wagub Dimyati Kobarkan Semangat Hari Santri: Santri Garda Terdepan, Benteng Kemerdekaan Indonesia!

Next Post

Vonis Ringan Oknum TNI Penganiaya Pelajar hingga Tewas Tuai Sorotan, Pangdam I/BB Angkat Bicara

Related Posts

Kabupaten Serang Jadi Role Model Nasional ETPD, Kepala Bapenda Diundang Kemendagri
Nasional

Kabupaten Serang Jadi Role Model Nasional ETPD, Kepala Bapenda Diundang Kemendagri

by Yustinus Agus
25/02/2026
0

SERANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kabupaten Serang di tingkat nasional. Atas keberhasilannya meraih indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD)...

Read more
Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

16/02/2026
Hari Pers Nasional

Hari Pers Nasional

29/01/2026
Industri Baja Nasional Siap Produksi 100 Jembatan Bailey per Bulan Tanpa Impor

Industri Baja Nasional Siap Produksi 100 Jembatan Bailey per Bulan Tanpa Impor

02/01/2026
Fenomena Regenerasi Alami Hutan Dunia, Indonesia Jadi Sorotan Ilmuwan

Fenomena Regenerasi Alami Hutan Dunia, Indonesia Jadi Sorotan Ilmuwan

26/12/2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id