• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Maret 21, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

91 Warga Terpapar Radioaktif Cs-137, Pemerintah Gerak Cepat Lakukan Relokasi

Relokasi Mendesak Demi Keselamatan Warga: Pemerintah Bertindak Cepat Tangani Darurat Radioaktif

Yustinus Agus by Yustinus Agus
22/10/2025
0
91 Warga Terpapar Radioaktif Cs-137, Pemerintah Gerak Cepat Lakukan Relokasi
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

SERANG – – Kabar mengejutkan datang dari Kawasan Industri Modern Cikande, Serang. Sebanyak 91 warga dilaporkan terpapar zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137). Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bergerak cepat mengambil langkah tegas untuk menangani situasi darurat ini.

Relokasi Mendesak Demi Keselamatan Warga

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, mengumumkan bahwa pemerintah telah merelokasi warga yang terpapar pencemaran radioaktif Cs-137. Sebanyak 31 KK atau 91 jiwa dari dua titik di wilayah terdampak telah dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

BacaJuga

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

“Itu kan ada titik F ya, titik E dan F yang harus direlokasi. Seingat saya, kemarin jumlah sementara waktu dilakukan rapat yang saya pimpin, itu ada 31 KK dan 91 jiwa,” ujar Faisol di sela acara Pembukaan Indonesia Climate Change Forum (ICCF) III 2025, di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Relokasi puluhan warga Cikande ini merupakan bagian dari proses dekontaminasi wilayah terdampak. Pemerintah ingin memastikan bahwa proses pembersihan berjalan tanpa membahayakan kesehatan warga.

“Jadi ini supaya tidak bias ya, relokasi pemindahan penduduk itu hanya pada titik itu yang saat akan didekontaminasi supaya pada saat didekontaminasi tidak mencemari mereka,” tegasnya.

Lokasi Relokasi Tak Jauh dari Rumah

Pemerintah memahami betul kekhawatiran dan kecemasan warga. Oleh karena itu, lokasi relokasi tidak terlalu jauh dari tempat tinggal mereka sebelumnya.

Baca Juga:
Aksi Cepat Polsek Carenang: Pohon Tumbang Dievakuasi Usai Hujan Lebat

Pemerintah menyewa rumah di sekitar wilayah terdampak, bukan memindahkan warga ke tempat yang lebih jauh seperti Balai Latihan Kerja (BLK).

“Kalau dipindahkan ke BLK, kejauhan. Jadi kita lakukan dengan sewa rumah di sekitar situ,” imbuhnya.

Namun, cerita tak berhenti di situ. Setelah 91 jiwa terdata secara resmi, muncul permintaan dari warga lain di sekitar wilayah terdampak untuk ikut direlokasi. Mereka khawatir akan dampak pencemaran yang mungkin belum terdeteksi.

Target Satu Bulan Selesai

Pemerintah menargetkan proses relokasi ini dapat selesai dalam waktu satu bulan. Faisol menekankan bahwa percepatan relokasi akan mempercepat pula proses dekontaminasi wilayah terdampak.

“Saya sih minta paling lambat 1 bulan dari kemarin harus selesai,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq, selaku Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Radiasi Radionuklida Cs-137, telah memimpin apel kesiapsiagaan di Mako Polsek Cikande, Kabupaten Serang, pada Senin (13/10/2025). Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah ini.

Baca Juga:
Pelatihan Mitigasi Bencana Inklusif untuk Disabilitas di Kabupaten Serang

Pemerintah berjanji akan terus memberikan informasi terbaru kepada masyarakat dan memastikan bahwa proses dekontaminasi berjalan dengan aman dan efektif. Keselamatan dan kesehatan warga Cikande adalah prioritas utama.

Previous Post

Jangan Coba-Coba! Edarkan Rokok Ilegal di Jabar, Bea Cukai Siap Tindak Tegas!

Next Post

Kisah Kijang Tua dan Menteri Keuangan yang “Ditolak” Istana: Ketika Kesederhanaan Jadi Teladan

Related Posts

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati
News

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

by Yustinus Agus
15/03/2026
0

SERANG — Dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Humas di lingkungan Kepolisian Daerah Banten kembali menjadi...

Read more
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

18/02/2026
Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

16/02/2026
Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

12/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id