SERANG – – Kabar mengejutkan datang dari Kawasan Industri Modern Cikande, Serang. Sebanyak 91 warga dilaporkan terpapar zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137). Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bergerak cepat mengambil langkah tegas untuk menangani situasi darurat ini.
Relokasi Mendesak Demi Keselamatan Warga
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, mengumumkan bahwa pemerintah telah merelokasi warga yang terpapar pencemaran radioaktif Cs-137. Sebanyak 31 KK atau 91 jiwa dari dua titik di wilayah terdampak telah dipindahkan ke tempat yang lebih aman.
“Itu kan ada titik F ya, titik E dan F yang harus direlokasi. Seingat saya, kemarin jumlah sementara waktu dilakukan rapat yang saya pimpin, itu ada 31 KK dan 91 jiwa,” ujar Faisol di sela acara Pembukaan Indonesia Climate Change Forum (ICCF) III 2025, di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Relokasi puluhan warga Cikande ini merupakan bagian dari proses dekontaminasi wilayah terdampak. Pemerintah ingin memastikan bahwa proses pembersihan berjalan tanpa membahayakan kesehatan warga.
“Jadi ini supaya tidak bias ya, relokasi pemindahan penduduk itu hanya pada titik itu yang saat akan didekontaminasi supaya pada saat didekontaminasi tidak mencemari mereka,” tegasnya.
Lokasi Relokasi Tak Jauh dari Rumah
Pemerintah memahami betul kekhawatiran dan kecemasan warga. Oleh karena itu, lokasi relokasi tidak terlalu jauh dari tempat tinggal mereka sebelumnya.
Baca Juga:
Aksi Cepat Polsek Carenang: Pohon Tumbang Dievakuasi Usai Hujan Lebat
Pemerintah menyewa rumah di sekitar wilayah terdampak, bukan memindahkan warga ke tempat yang lebih jauh seperti Balai Latihan Kerja (BLK).
“Kalau dipindahkan ke BLK, kejauhan. Jadi kita lakukan dengan sewa rumah di sekitar situ,” imbuhnya.
Namun, cerita tak berhenti di situ. Setelah 91 jiwa terdata secara resmi, muncul permintaan dari warga lain di sekitar wilayah terdampak untuk ikut direlokasi. Mereka khawatir akan dampak pencemaran yang mungkin belum terdeteksi.
Target Satu Bulan Selesai
Pemerintah menargetkan proses relokasi ini dapat selesai dalam waktu satu bulan. Faisol menekankan bahwa percepatan relokasi akan mempercepat pula proses dekontaminasi wilayah terdampak.
“Saya sih minta paling lambat 1 bulan dari kemarin harus selesai,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq, selaku Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Radiasi Radionuklida Cs-137, telah memimpin apel kesiapsiagaan di Mako Polsek Cikande, Kabupaten Serang, pada Senin (13/10/2025). Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah ini.
Baca Juga:
Pelatihan Mitigasi Bencana Inklusif untuk Disabilitas di Kabupaten Serang
Pemerintah berjanji akan terus memberikan informasi terbaru kepada masyarakat dan memastikan bahwa proses dekontaminasi berjalan dengan aman dan efektif. Keselamatan dan kesehatan warga Cikande adalah prioritas utama.















