TANGERANG – Suasana haru menyelimuti Banten Investment Forum 2025 saat Gubernur Banten, Andra Soni, menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga mendiang Alexandria Warman, atlet tinju Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP) Provinsi Banten. Santunan ini diterima langsung oleh Jely Warman, ayahanda dari mendiang Alexa, sebagai bentuk perhatian dan dukungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Momen mengharukan ini terjadi di sela-sela Banten Investment Forum 2025 yang digelar di Nusantara Hall, ICE BSD, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (21/10/2025). Usai acara, Gubernur Andra Soni dengan penuh empati menghampiri Jely Warman di sudut ruangan untuk menyampaikan ucapan duka cita yang mendalam.
“Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas kepergian Alexa. Semoga keluarga diberikan ketabahan dan kekuatan,” tutur Andra Soni dengan tulus.
Penyerahan santunan ini bukan hanya sekadar simbol, melainkan wujud nyata komitmen Pemprov Banten terhadap kesejahteraan atlet, terutama bagi keluarga yang ditinggalkan.
Pemerintah juga menegaskan akan terus memperkuat aspek pembinaan dan perlindungan atlet selama mengikuti program latihan di PPLP.
Dispora Banten Gelar Konferensi Pers, Ungkap Fakta Meninggalnya Alexandria Warman
Menyusul kabar duka meninggalnya Alexandria Warman, Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Banten, Ahmad Syaukani, menggelar konferensi pers di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Syaukani didampingi oleh ayah almarhumah, pelatih, jajaran pengurus PPLP, serta dokter PPLP.
Ahmad Syaukani menjelaskan kronologi kejadian secara rinci. Pada Jumat (17/10/2025) sore, Alexa masih sempat berlatih ringan bersama asisten pelatih. Sekitar pukul 20.30 WIB, almarhumah masih berkomunikasi dengan orang tuanya melalui panggilan video.
Setelah itu, almarhumah beristirahat malam. Namun, tak lama kemudian, rekan asrama melaporkan bahwa Alexa tidak sadarkan diri. Pertolongan pertama segera dilakukan dengan CPR dan korban dilarikan ke Rumah Sakit Fatimah oleh pihak PPLP.
“Saya langsung memerintahkan Kasi Pembinaan, Pak Uke, untuk menyusul ke rumah sakit. Setelah dilakukan penanganan medis, dokter RS menyatakan almarhumah meninggal dunia pada pukul 00.49 WIB,” ujar Syaukani dengan nada prihatin.
Usai kejadian, pihak PPLP berkoordinasi dengan keluarga dan menyelesaikan administrasi pemulangan jenazah ke rumah duka di Serpong, Tangerang Selatan. Dispora memastikan seluruh proses dilakukan dengan seizin keluarga dan didampingi oleh pelatih.
Bantah Isu Negatif, Tegaskan Komitmen Jaga Kesehatan Atlet
Baca Juga:
Dzaki, Sang Pejuang Pendidikan: 65 Km Tak Hentikan Langkahnya Raih Mimpi!
Ahmad Syaukani juga menegaskan bahwa Alexa merupakan atlet aktif PPLP, meskipun tidak tercatat sebagai peserta kontingen POPNAS 2025.
“Sesuai rekomendasi pelatih tanggal 9 Oktober, almarhumah tidak masuk dalam daftar kontingen POPNAS dan sudah digantikan oleh atlet lain, Amelia. Jadi, tidak benar ada tekanan agar yang bersangkutan mengikuti POPNAS,” jelasnya.
Ia juga membantah dengan tegas isu penggunaan obat-obatan tanpa pengawasan tenaga medis.
“Saya tidak pernah menerima laporan bahwa almarhumah mengonsumsi obat tanpa rekomendasi dokter. Jika ada obat, pasti melalui dokter, karena PPLP memiliki dokter yang siap secara on-call,” tegasnya.
Syaukani menambahkan, seluruh atlet PPLP mendapatkan layanan kesehatan secara rutin, meliputi pemeriksaan dokter, fisioterapis, ahli gizi, dan psikolog. Pemeriksaan dilakukan setiap bulan untuk memastikan kondisi fisik dan mental para atlet tetap prima.
Ia juga menegaskan bahwa kejadian meninggalnya Alexa tidak terjadi saat yang bersangkutan mengikuti latihan resmi maupun pertandingan.
“Dipastikan bahwa pada saat kejadian, almarhumah tidak sedang menjalani latihan intensif ataupun bertanding, yang bersangkutan sedang istirahat di asrama dalam kondisi tidur,” katanya.
Pasca kejadian, Dispora Banten telah menugaskan dokter dan psikolog untuk melakukan pendampingan kepada seluruh atlet agar kondisi psikologis mereka tetap terjaga.
“Kami ingin suasana asrama kembali normal, nyaman, dan menyenangkan bagi para atlet,” ujarnya.
Melalui konferensi pers ini, Pemprov Banten menegaskan komitmen untuk menjaga keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan seluruh atlet di lingkungan PPLP.
“Pertemuan ini kami lakukan agar tidak ada lagi simpang siur. Semua sudah dijelaskan dengan terang agar masyarakat mendapat informasi yang benar,” pungkas Syaukani.
Senada dengan itu, dokter PPLP, Diden El Albar, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan terakhir pada Minggu (12/10/2025) menunjukkan kondisi Alexa dalam keadaan sehat dan bugar.
Baca Juga:
Perang Lawan Korupsi Makin Sengit, Jaksa Agung Lantik 17 ‘Jenderal’ Baru Kejaksaan Tinggi
“Saya juga bertemu kembali pada 14 Oktober saat on-call, dan kondisi Alexa saat itu baik. Tidak ada keluhan apa pun,” ujar Diden.















