• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Maret 22, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Ruang Publik Jadi Lahan Pungli? Oknum Fotografer Resahkan GBK dan Tebet Eco Park!

FOI Minta Maaf Atas Ulah Anggotanya yang Lakukan Pungli di GBK, Berjanji Akan Tindak Tegas.

Yustinus Agus by Yustinus Agus
21/10/2025
0
Ruang Publik Jadi Lahan Pungli? Oknum Fotografer Resahkan GBK dan Tebet Eco Park!
0
SHARES
2
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Praktik pungutan liar (pungli) yang mengatasnamakan komunitas fotografer menggemparkan jagat media sosial. Sejumlah fotografer mengeluhkan adanya oknum yang meminta bayaran dengan dalih ‘izin resmi’ saat mereka melakukan pemotretan di ruang publik Jakarta, seperti Gelora Bung Karno (GBK) dan Tebet Eco Park. Ironisnya, ruang publik yang seharusnya menjadi milik bersama dan dapat diakses secara bebas oleh siapa saja, kini seolah ‘dikuasai’ oleh segelintir oknum yang mencari keuntungan pribadi.

Kasus ini mencuat setelah beberapa fotografer mengunggah pengalaman kurang menyenangkan mereka di media sosial. Mereka mengaku ditegur bahkan dimintai sejumlah uang oleh oknum yang mengaku sebagai anggota komunitas fotografer atau individu tertentu saat sedang memotret di area GBK dan Tebet Eco Park.

Di GBK, insiden melibatkan Komunitas Fotografer Olahraga Indonesia (FOI). Menanggapi hal ini, FOI mengakui bahwa kejadian tersebut memang dilakukan oleh anggotanya dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui akun Instagram resmi mereka, @foi.id.

BacaJuga

Polemik Pembongkaran Jembatan Kereta Api UNESCO di Lembah Anai Picu Penolakan Warga

Pasokan Cabai Aceh Masuk Jakarta, Pedagang Soroti Kualitas yang Cepat Lembek

FOI menjelaskan bahwa peristiwa bermula dari tindakan salah satu anggotanya yang menegur fotografer di luar komunitas FOI dengan cara yang kurang pantas.

“FOI memang memiliki izin resmi dari pihak GBK, namun kami menyadari bahwa etika dan cara berkomunikasi jauh lebih penting,” tulis FOI dalam unggahan tersebut, yang dikutip pada Senin (20/10/2025).

FOI juga menyatakan telah memberikan sanksi kepada anggota yang bersangkutan dan menjadikan insiden ini sebagai pembelajaran agar tidak terulang di masa mendatang.

Tidak hanya di GBK, praktik serupa juga terjadi di Tebet Eco Park. Kali ini, melibatkan Komunitas Fotografer Tebet Eco Park yang sebelumnya aktif di media sosial dengan akun @tebetecoparkofficial.

Seorang fotografer bahkan mengeluhkan bahwa dirinya diminta membayar hingga Rp500 ribu saat tengah memotret di area Tebet Eco Park.

Menanggapi keluhan tersebut, Pengelola Tebet Eco Park, Dimas Ario Nugroho, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti keluhan tersebut dan memanggil serta meminta klarifikasi terhadap komunitas fotografer yang dimaksud pada Jumat, 17 Oktober 2025.

Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa kelompok tersebut bukanlah bagian dari pengelola taman maupun dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta. Komunitas itu membentuk sistem sendiri tanpa izin resmi dari pihak pengelola taman.

“Mereka membuat operasional sendiri seperti rompi, ID card, dan sebagainya. Itu murni inisiatif dari komunitas,” jelas Dimas.

Baca Juga:
Kinerja Gemilang Polres Serang 2025, Ungkap Ribuan Perkara dan Perkuat Ketahanan Pangan

Ironisnya, praktik pungli ini bahkan merambah ke ranah digital melalui aplikasi seperti FotoYu, sebuah platform marketplace foto dokumen pribadi yang menghubungkan fotografer (kreator) dengan pengguna (user) yang ingin membeli foto hasil jepretan dari fotografer.

Menanggapi fenomena ini, Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jakarta, Herman Zakharia (39), menyayangkan terjadinya praktik pungli di ruang publik. Menurutnya, ruang publik sejatinya milik bersama dan semestinya bisa diakses siapa pun tanpa hambatan, selama tetap menjaga etika dan aturan yang berlaku.

Herman juga berbagi cerita tentang kejadian serupa yang pernah dialami oleh rekan sejawatnya sesama pewarta foto.

Ia mengatakan bahwa ada situasi di mana area tertentu di ruang publik seolah dikuasai oleh segelintir individu atau komunitas yang mengaku dari komunitas fotografer.

“Teman saya pernah bercerita, ada situasi di mana area tertentu di ruang publik seolah dikuasai oleh seseorang fotografer, sehingga teman saya merasa kurang bebas saat liputan. Padahal dia sedang liputan olahraga,” ungkapnya.

Herman menilai bahwa akar persoalan ini bukan hanya soal uang, tetapi juga soal etika antar-fotografer. Ia menekankan pentingnya sikap saling menghargai dan menghormati sebagai sesama fotografer.

“Setiap fotografer punya hak yang sama untuk berkarya di ruang publik, jadi penting untuk menjaga sikap terbuka dan tidak merasa memiliki wilayah tertentu,” katanya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Street Fotografer Jakarta dengan nama akun Instagram @jeihannovoselic. Jeihan mengaku heran mendengar adanya penguasaan wilayah oleh sekumpulan komunitas fotografer, terlebih di ruang publik.

“Fotografer harusnya bebas memotret di tempat umum, kecuali tempat yang memang dilarang untuk memotret, contoh seperti kawasan perkantoran atau tempat tertentu,” ujar Jeihan (28) kepada Liputan6.com.

Jeihan yang juga tergabung dalam komunitas fotografer bernama Cityactivities ini menyebutkan bahwa fotografer sebetulnya tidak harus memperoleh izin untuk memotret di ruang publik, kecuali aktivitas foto yang dilakukan mengarah kepada kegiatan komersial, seperti foto produk.

“Pihak komunitas FOI harusnya melakukan tindakan tegas kepada anggota yang melakukan perbuatan yang tidak mengenakan, dari pihak FOI harus meminta maaf juga dengan pihak yang menjadi korban intimidasi,” ujarnya.

Baca Juga:
Pramono Anung Mantap: Lahan Sumber Waras Bersih, RS Modern Segera Dibangun!

Kasus pungli berkedok komunitas fotografer ini menjadi tamparan keras bagi dunia fotografi di Jakarta. Diharapkan, kejadian ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki etika dan profesionalisme di kalangan fotografer, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga ruang publik sebagai milik bersama.

Previous Post

Indonesia Krisis Cengkeh Sehat? Radioaktif Gegerkan Pasar AS, Industri Rempah dalam Bahaya!

Next Post

Ammar Zoni Bukan Pengedar Narkoba di Rutan? Dirjen PAS Buka Suara!

Related Posts

Polemik Pembongkaran Jembatan Kereta Api UNESCO di Lembah Anai Picu Penolakan Warga
Uncategorized

Polemik Pembongkaran Jembatan Kereta Api UNESCO di Lembah Anai Picu Penolakan Warga

by Yustinus Agus
26/12/2025
0

JAKARTA - Perdebatan sengit terkait nasib Jembatan Kereta Api Lembah Anai — sebuah ikon sejarah yang telah diakui sebagai bagian dari...

Read more
Pasokan Cabai Aceh Masuk Jakarta, Pedagang Soroti Kualitas yang Cepat Lembek

Pasokan Cabai Aceh Masuk Jakarta, Pedagang Soroti Kualitas yang Cepat Lembek

24/12/2025
Penutupan Kawasan Wisata Gunung Bromo 2026: Simak Jadwal Lengkapnya

Penutupan Kawasan Wisata Gunung Bromo 2026: Simak Jadwal Lengkapnya

23/12/2025
Puncak Bogor Siap Sambut Wisatawan, Aturan Ganjil Genap Dihapus Sementara

Puncak Bogor Siap Sambut Wisatawan, Aturan Ganjil Genap Dihapus Sementara

23/12/2025
Menyusuri Jejak Sejarah di Mercusuar Legendaris Pulau Madura

Menyusuri Jejak Sejarah di Mercusuar Legendaris Pulau Madura

21/12/2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id