• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 20, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Galian C Ilegal di Lebak Merajalela! Lingkungan Rusak, Aparat Bungkam?

Masyarakat Ciginggang Resah, Pertambangan Liar Ancam Masa Depan Desa

Yustinus Agus by Yustinus Agus
20/10/2025
0
Galian C Ilegal di Lebak Merajalela! Lingkungan Rusak, Aparat Bungkam?
0
SHARES
3
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

LEBAK – Aktivitas galian C yang semakin marak di Desa Ciginggang, Kecamatan Gunung Kencana, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi sorotan utama dalam beberapa waktu terakhir. Ironisnya, sebagian besar aktivitas penambangan pasir ini diduga tidak memiliki izin resmi dan berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah.

Berdasarkan pantauan pada Minggu (19/10/2025), aktivitas pertambangan ini telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat sekitar. Selain merusak lingkungan, aktivitas ini juga dikhawatirkan akan menimbulkan dampak sosial yang negatif.

Lokasi pertambangan yang berada di atas tanah milik Isah, Emah, dan Japar ini dikelola melalui kerja sama antara RJA dan MJM. Namun, kerja sama ini justru menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan sumber daya alam di wilayah tersebut.

BacaJuga

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pasalnya, sebagian besar lokasi pertambangan diduga tidak memiliki izin yang diperlukan. Meskipun PT MJM dikabarkan memiliki izin usaha pertambangan, namun izin tersebut diduga tidak mencakup seluruh area yang dieksploitasi.

Kepala Desa Ciginggang, Hendra, dikabarkan tidak efektif dalam menangani masalah ini. Bahkan, muncul dugaan bahwa ada intervensi dari oknum tertentu yang melindungi PT MJM dari tindakan hukum.

Baca Juga:
HPN 2025: Kabupaten Serang Tingkatkan Keamanan Transportasi untuk Negeri

“Bos Reno belum pernah datang menemui saya terkait masalah ini. Sepertinya ada yang melindungi PT MJM,” ungkap Hendra kepada Timenews.co.id, Minggu (19/10/2025).

Selain masalah izin, aktivitas pertambangan ini juga dikabarkan membangun gedung tanpa izin di lokasi tersebut. Hal ini semakin memperburuk citra perusahaan dan menimbulkan pertanyaan tentang komitmen mereka terhadap peraturan yang berlaku.

Maraknya aktivitas galian C ilegal di Desa Ciginggang ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Masyarakat berharap agar pemerintah segera bertindak tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal ini dan menindak para pelaku yang terlibat.

Baca Juga:
Amankan BRI Super League, Baharkam Polri Beri Arahan ke Klub-klub

Jika tidak segera ditangani, kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas galian C ilegal ini akan semakin parah dan berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat sekitar.

Previous Post

Viral Pungli di Tebet Eco Park, Gubernur Pramono Anung Gerak Cepat Tertibkan!

Next Post

Alimuddin Kembali!

Related Posts

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil
Daerah

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

by Yustinus Agus
14/03/2026
0

SERANG – Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan ditunjukkan melalui kolaborasi antara Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) 234 Solidarity Community (SC)...

Read more
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id