JAKARTA – Dunia pendidikan tinggi kembali berduka. Kasus perundungan (bullying) yang dialami Timothy Anugerah Putra, seorang mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Bali, berakhir tragis. Kabar duka ini sontak membuat Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto terkejut dan langsung bereaksi cepat.
“Kami tentu sangat kaget dan sangat prihatin ya dengan kejadian atau musibah yang menimpa Timothy Anugerah Saputra,” ujar Brian dengan nada prihatin di Jakarta, Minggu (19/10/2025) malam.
Tanpa menunggu lama, Mendikti langsung menghubungi Rektor Unud untuk meminta penjelasan detail mengenai kronologi dan penanganan kasus ini.
Brian menegaskan bahwa pihaknya sangat berduka cita dan menaruh simpati mendalam terhadap Timothy serta keluarga yang ditinggalkan.
Ia meminta pihak kampus untuk terus menjalin komunikasi intensif dan memberikan dukungan penuh kepada keluarga korban.
“Apa yang dibutuhkan untuk bisa membuat kondisi lebih baik dari keluarga korban, akan kami usahakan,” jelasnya.
Mendikti juga menekankan bahwa kampus seharusnya menjadi zona aman bagi seluruh mahasiswa, terbebas dari segala bentuk kekerasan dan perundungan.
Ia mengingatkan kembali tentang Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 53 Tahun 2024 yang mengatur tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus.
Baca Juga:
Hutama Karya Pimpin Pembangunan Jalan Yudikatif IKN: Simbol Konektivitas Masa Depan
“Kita sudah ada Peraturan Permendikbud ya, di tahun 2024, saya lupa nomor 53 kalau tidak salah, itu yang mengatur bagaimana pencegahan dan penanganan kekerasan di kampus,” ucap Brian.
Lebih lanjut, Brian mengungkapkan bahwa Rektor Unud telah membentuk tim khusus untuk menginvestigasi secara menyeluruh kasus yang menimpa Timothy.
Pihak kampus juga memberikan pendampingan psikologis, baik kepada keluarga korban maupun pihak-pihak lain yang terkait dengan kasus ini. Selain itu, Unud berjanji akan memastikan kondisi kampus tetap kondusif agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
“Ini juga tentu refleksi bagi kami di lingkungan pendidikan tinggi. Mari kita kembali mencermati, melihat dengan hati-hati kondisi mahasiswa yang perlu kita perhatikan dengan baik,” papar Brian.
Ironisnya, di tengah suasana duka, terungkap percakapan tidak empati dari enam mahasiswa Unud yang merupakan pengurus organisasi kemahasiswaan.
Akibatnya, keenam mahasiswa tersebut diberhentikan tidak dengan hormat dari jabatannya.
Kasus tragis yang menimpa Timothy menjadi pukulan telak bagi dunia pendidikan tinggi di Indonesia. Kejadian ini memicu pertanyaan mendasar: Sudahkah kampus benar-benar menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh mahasiswa?
Baca Juga:
Sabu 215 Gram, Jaringan Narkoba Lapas Pekanbaru Terbongkar!
Mendikti berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berkomunikasi intensif dengan Rektor Unud untuk memastikan keadilan bagi Timothy dan keluarganya.
















