• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 20, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Pendidikan Dijual Belikan? Siswa Miskin di Purworejo ‘Dipaksa’ Keluar Sekolah!

Tragis! Tak Mampu Bayar, Hak Anak Dikebiri

Yustinus Agus by Yustinus Agus
18/10/2025
0
Pendidikan Dijual Belikan? Siswa Miskin di Purworejo ‘Dipaksa’ Keluar Sekolah!
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

PURWOREJO – Sebuah kebijakan kontroversial diterapkan oleh SMK Pembaharuan Purworejo, Jawa Tengah, memicu kecaman dari orang tua siswa dan pengawas pendidikan. Sekolah yang berada di bawah naungan Yayasan Pembaharuan itu mewajibkan seluruh siswa melunasi biaya pendidikan paling lambat Sabtu (18/10/2025). Konsekuensinya? Siswa yang belum melunasi terancam dinonaktifkan atau dianggap mengundurkan diri!

Kebijakan tak berperikemanusiaan ini tertuang dalam surat pemberitahuan tertanggal 16 Oktober 2025 yang ditandatangani oleh Kepala SMK PN Sugiri. Surat tersebut disampaikan kepada seluruh siswa melalui wali kelas masing-masing.

Dalam surat tersebut, ditegaskan bahwa hanya siswa yang sudah melunasi biaya sekolah yang diperbolehkan mengikuti Asesmen Sumatif Tengah Semester (ASTS) yang dijadwalkan pada Senin (20/10/2025). Lebih parah lagi, siswa yang belum melunasi hingga batas waktu yang ditentukan akan dianggap mengundurkan diri secara otomatis.

BacaJuga

Menyiapkan Pemimpin Sekolah Berintegritas, Retret CKS SMP Kabupaten Serang Digelar di Cinangka

SMPN 2 dan SDN Tonjong Terendam Banjir, Pemkab Serang Siapkan Normalisasi Kali Tonjong

Dilarang Ujian, Hanya Boleh Duduk di Perpustakaan: Ironi Pendidikan di Indonesia

Kebijakan ini terungkap setelah salah satu wali murid, Tri Wahyuni (55), mendatangi Kantor Balai Wartawan Purworejo untuk meminta bantuan terkait kasus yang dialami anaknya, H (16), seorang siswa kelas XI.

“Anak saya datang ke sekolah, tapi malah disuruh ke ruang perpustakaan dan tidak boleh ikut ujian. Mereka hanya duduk diam tanpa kegiatan,” ungkap Tri dengan nada pilu, Jumat (17/10/2025).

Tri menjelaskan bahwa keluarganya sebenarnya tengah berupaya melunasi tunggakan sebesar Rp 4,5 juta, namun ia memohon keringanan agar dapat mencicil.

“Saya minta kebijakan supaya bisa diangsur, tapi sekolah tidak mengizinkan. Malah disuruh cari pinjaman dulu. Kurang Rp 100 ribu saja, anak sudah tidak boleh ikut ujian,” keluhnya.

Ironisnya, kepala sekolah sempat memperingatkan orang tua agar tidak melapor ke media, dengan alasan hal tersebut dapat berakibat pada dikeluarkannya sang anak. Merasa malu, H akhirnya memilih untuk tidak berangkat ke sekolah.

“Malu, terus mau ngapain ke sekolah,” ujar H, yang dikenal sebagai siswa berprestasi dan selalu meraih peringkat pertama sejak kelas X.

Kepala Sekolah Membenarkan, Yayasan Berdalih Kondisi Keuangan Sulit

Dikonfirmasi oleh awak media, Kepala SMK PN Sugiri membenarkan adanya kebijakan tersebut.

Ia beralasan bahwa keputusan tersebut merupakan arahan dari yayasan karena kondisi keuangan sekolah yang sedang sulit.

Baca Juga:
Oposisi Lebak Kritik Pemerintah

“Siswa yang belum bayar memang tidak boleh mengikuti penilaian tengah semester, dengan harapan orang tua segera melengkapi administrasi. Kalau belum bisa, pihak yayasan meminta anak tersebut diistirahatkan sementara,” jelas Sugiri.

Pengurus Yayasan Pembaharuan, Marjuki, mengklaim bahwa pihaknya sebenarnya telah memberikan keringanan dengan sistem pembayaran bulanan sebesar Rp 200 ribu.

“Siswa tetap boleh mengikuti proses belajar mengajar, tapi untuk ikut ASTS harus lunas dulu kekurangannya,” ujar Marjuki.

Namun, setelah kasus ini menjadi sorotan media, pihak yayasan sempat menyatakan bersedia mengadakan ujian susulan bagi siswa yang menunggak.

Anehnya, pihak sekolah justru kemudian menyatakan bahwa para siswa tersebut akan dikeluarkan.

Dinas Pendidikan Angkat Bicara: Kebijakan Tidak Dapat Dibenarkan!

Pengawas MKKS SMK Purworejo, Bani Mustofa, menyayangkan langkah ekstrem yang diambil oleh pihak sekolah.

“Seharusnya bisa ada win-win solution. Kalau anak-anak dikeluarkan, mereka jadi ATS (Anak Tidak Sekolah), yang justru menjadi tanggung jawab pemerintah untuk diatasi,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (17/10/2025).

Senada dengan Bani, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Jawa Tengah, Maryanto, menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak dapat dibenarkan.

“Pendidikan adalah hak dasar setiap anak. Tidak boleh ada alasan anak tidak bisa belajar hanya karena belum lunas biaya sekolah. Pembayaran adalah urusan orang tua, sedangkan anak berkewajiban belajar,” tegasnya.

Maryanto menambahkan bahwa pihaknya akan menelusuri dan menyelidiki kasus tersebut. “Nanti akan kami tindak lanjuti,” tandasnya.

Kasus yang menimpa H dan siswa SMK Pembaharuan Purworejo lainnya ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan di Indonesia.

Di tengah upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menjamin akses pendidikan yang merata bagi seluruh anak bangsa, masih saja ada sekolah yang menerapkan kebijakan diskriminatif dan melanggar hak anak untuk mendapatkan pendidikan.

Baca Juga:
TNI Jaga DPR: Tugas Negara atau Alat Penguasa?

Pendidikan seharusnya menjadi hak, bukan barang mewah yang hanya bisa dinikmati oleh mereka yang mampu.

Previous Post

Pabrik Sabu Tersembunyi di Apartemen Cisauk Terungkap: BNN Bergerak Cepat!

Next Post

Tragedi MBG di Toba: Standar Higiene Sanitasi Jadi Sorotan Utama

Related Posts

Menyiapkan Pemimpin Sekolah Berintegritas, Retret CKS SMP Kabupaten Serang Digelar di Cinangka
Pendidikan

Menyiapkan Pemimpin Sekolah Berintegritas, Retret CKS SMP Kabupaten Serang Digelar di Cinangka

by Yustinus Agus
19/01/2026
0

SERANG - Berita tentang Retret Calon Kepala Sekolah (CKS) SMP Kabupaten Serang yang digelar di Nurul Fikri Boarding School (NFBS)...

Read more
SMPN 2 dan SDN Tonjong Terendam Banjir, Pemkab Serang Siapkan Normalisasi Kali Tonjong

SMPN 2 dan SDN Tonjong Terendam Banjir, Pemkab Serang Siapkan Normalisasi Kali Tonjong

14/01/2026
Kritik Guru Menguat, Program Makan Bergizi Gratis Disebut Pangkas Jam Pelajaran

Kritik Guru Menguat, Program Makan Bergizi Gratis Disebut Pangkas Jam Pelajaran

26/12/2025
Univa Sosialisasikan KUHAP Baru untuk Peradilan Lebih Humanis

Univa Sosialisasikan KUHAP Baru untuk Peradilan Lebih Humanis

11/12/2025
Ribuan Porsi MBG Disalurkan Polres Serang untuk Pelajar di Ciruas dan Lebakwangi

Ribuan Porsi MBG Disalurkan Polres Serang untuk Pelajar di Ciruas dan Lebakwangi

09/12/2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id