SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk memperkuat regulasi operasional kendaraan pengangkut hasil tambang. Langkah ini diambil untuk memastikan aktivitas pertambangan tidak mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat. Penegasan ini disampaikan usai Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Pengangkutan Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan di Provinsi Banten, yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Jumat (17/10/2025).
Andra Soni menjelaskan bahwa peningkatan aktivitas truk pengangkut tambang dalam beberapa bulan terakhir, terutama di Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang, memerlukan pengaturan yang lebih tegas dan terintegrasi.
“Kami sepakat untuk memberlakukan jam operasional yang disinkronkan dengan masing-masing daerah,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menanggapi aspirasi masyarakat Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, yang mengeluhkan peningkatan lalu lintas truk tambang di jalur arteri. Ia menegaskan bahwa kendaraan pengangkut tambang dari Cilegon tidak diperkenankan lagi melewati jalur arteri yang melintasi Kramatwatu, melainkan wajib menggunakan jalan tol.
“Pintu tol terdekat adalah Cilegon Timur. Tidak logis jika mereka memutar ke pintu Serang Barat. Pemerintah akan mengatur hal ini,” tegasnya.
Baca Juga:
Polda Banten Gelar Bakti Kesehatan, Ratusan Driver Ojol Terlayani
Untuk memastikan efektivitas pengaturan ini, Andra Soni menginstruksikan dinas terkait dan aparat berwenang untuk melakukan pengawasan intensif di lapangan.
“Pemerintah memiliki aturan yang harus ditegakkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Tri Nurtopo, menyatakan bahwa pihaknya akan menyerap aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan dalam penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang operasional kendaraan tambang.
“Dalam waktu dekat, kami akan melakukan pengawasan sesuai perintah Bapak Gubernur,” pungkasnya.
Baca Juga:
Mimpi Mancing Berubah Jadi Mimpi Abadi: Pria di Serang Meninggal Mendadak di Tepi Empang!
Rakor ini dihadiri oleh para bupati dan wali kota se-Provinsi Banten atau perwakilan mereka, unsur Forkopimda, pengelola jalan tol, serta sejumlah pihak terkait lainnya.












