CIKANDE – Wakapolres Serang, Kompol Fauzan Afifi, memimpin apel pelaksanaan tugas piket jaga di Pos Komando Taktis (Poskotis) Modern Cikande, Rabu (15/10/2025) sore. Apel ini merupakan bagian dari upaya Polres Serang untuk memastikan kesiapsiagaan personel dalam mengamankan kegiatan pemindahan, dekontaminasi, dan pemulihan cemaran radioaktif jenis Cesium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang.
Dalam arahannya, Wakapolres menekankan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab bagi seluruh personel yang bertugas di Poskotis. Ia meminta agar setiap anggota menjaga sikap tampang dan tidak meninggalkan pos selama waktu piket berlangsung.
“Saya tekankan, tidak ada yang meninggalkan pos tanpa izin. Tugas ini sangat penting karena menyangkut keamanan masyarakat dan citra institusi,” ujarnya dengan tegas.
Fauzan juga memperingatkan agar tidak ada anggota yang bersikap sembrono selama bertugas, termasuk larangan keras untuk tidur saat piket.
“Baik personel Polres Serang maupun anggota BKO dari Dit Samapta Polda Banten harus menjaga profesionalitas dan kehormatan satuan,” tegasnya lagi.
Baca Juga:
Indonesia Darurat Sampah Plastik: 3 Perusahaan Ini Jadi Penyumbang Terbesar!
Wakapolres menegaskan bahwa tugas utama personel piket adalah mengamankan jalannya kegiatan dekontaminasi Cesium-137, termasuk membantu pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi jika diperlukan.
Personel diharapkan dapat berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan kegiatan berjalan aman, lancar, dan tanpa gangguan.
Sementara itu, Kabagops Kompol Edi Susanto dalam arahannya juga memberikan beberapa atensi penting. Ia mengingatkan agar seluruh personel tidak melakukan tindakan yang dapat mencoreng nama baik Polres Serang maupun Polda Banten.
“Mengingat kegiatan dekontaminasi ini melibatkan banyak pihak lintas instansi, maka sikap profesional dan disiplin menjadi prioritas utama,” katanya.
Dengan adanya apel kesiapsiagaan ini, diharapkan seluruh personel pengamanan dapat menjalankan tugasnya secara optimal, disiplin, dan penuh tanggung jawab. Edi menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan serta mendukung kelancaran kegiatan pemindahan dan pemulihan cemaran radioaktif Cesium-137 di kawasan industri yang menjadi perhatian publik tersebut.
Baca Juga:
Karawang Siap Sulap Sampah Jadi Sumber Energi Hijau di Tahun 2026!
Polres Serang berupaya memastikan bahwa proses dekontaminasi berjalan dengan aman dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.












