• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 20, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Tawuran Maut di Anyer: Pelajar Bersenjata Tajam Ditangkap!

Unit Reskrim Polsek Anyer Ungkap Kasus Tawuran Pelajar Bersenjata Tajam: Dipicu Tantangan di Instagram

Yustinus Agus by Yustinus Agus
16/10/2025
0
Tawuran Maut di Anyer: Pelajar Bersenjata Tajam Ditangkap!
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

CILEGON – Unit Reskrim Polsek Anyer Polres Cilegon Polda Banten berhasil mengungkap kasus tawuran antar pelajar yang meresahkan warga. Diduga, sekelompok pelajar yang tergabung dalam “gangster motor” membawa senjata tajam jenis pedang dan terlibat dalam aksi kekerasan yang dipicu oleh tantangan di media sosial.

Kapolsek Anyer Polres Cilegon Polda Banten, IPTU Iwan Sofiyan, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula dari tantangan di Instagram yang berujung pada perkelahian antar kelompok remaja di wilayah hukum Polsek Anyer pada Sabtu, 11 Oktober 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.

Tantangan di Instagram Berujung Maut: Korban Tabrak Tembok Hingga Gigi Patah!

BacaJuga

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kedua kelompok pelajar tersebut sepakat untuk bertemu di Kp Kamurang Jl Raya Mancak – Anyar, Desa Grogol Indah, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Saat berpapasan, salah satu rombongan mengenali RPI (18) sebagai lawan mereka.

Tanpa basa-basi, A (15), Y (15), dan ASA (16) mengeluarkan pedang sepanjang 60 cm dan mengarahkannya kepada korban. RPI (18), warga Kp Gudang Kopi Utara, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, yang mendapat serangan mendadak dari ASA (16), warga Kp Warung, Desa Cikoneng, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, panik dan berusaha melarikan diri.

Namun, karena panik, korban kehilangan kendali saat mengendarai sepeda motor dan menabrak tembok pagar warga. Akibatnya, korban mengalami luka parah di bagian wajah dan kaki, serta gigi patah.

Polisi Bertindak Cepat: Pelaku Berhasil Diamankan!

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian yang viral di media sosial Anyer online. Unit Reskrim Polsek Anyer segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Kp Warung, Desa Cikoneng, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, pada Minggu, 12 Oktober 2025, pukul 20.30 WIB. Pelaku kemudian dibawa ke Unit Reskrim Polsek Anyer Polres Cilegon Polda Banten untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku ASA (16) dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga:
Operasi Senyap Polri: Sindikat Judi Online Internasional Tak Berkutik!

Barang Bukti Diamankan: Pedang, Motor, dan Bukti Chat WhatsApp!

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

– Senjata tajam pedang yang terbuat dari besi steel dengan gagang besi sepanjang 60 cm.

– Baju yang digunakan pelaku saat kejadian.

– Sepeda motor PCX warna putih dengan Nopol A 5576 UP, STNK, dan kunci motor.

– 2 (dua) buah HP merek VIVO dan OPPO warna hitam yang berisi bukti chat WhatsApp.

Kapolsek Anyer Himbau Orang Tua: Awasi Anak-Anak Agar Tidak Terlibat Tawuran!

IPTU Iwan Sofiyan menghimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih aktif dalam mendidik dan mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam perkelahian antar kelompok pelajar, komunitas gangster motor, maupun balapan liar.

“Usahakan anak-anak sudah berada di rumah pada pukul 20.00 WIB untuk menghindari menjadi pelaku atau korban kejahatan,” pesan Kapolsek Anyer.

Baca Juga:
Kejagung Sikat Aset Riza Chalid Lagi: Rumah Mewah di Kebayoran Jadi Barang Bukti!

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dan masyarakat Anyer. Diharapkan, kejadian serupa tidak terulang kembali dan para orang tua dapat lebih waspada terhadap pergaulan anak-anaknya.

Previous Post

LRT Jakarta Gandeng Polri: Keamanan Penumpang Jadi Prioritas Utama!

Next Post

Sinergi PWI Banten dan Grup 1 Kopassus: Perkuat Persatuan dan Informasi Bangsa

Related Posts

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati
News

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

by Yustinus Agus
15/03/2026
0

SERANG — Dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Humas di lingkungan Kepolisian Daerah Banten kembali menjadi...

Read more
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

18/02/2026
Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

16/02/2026
Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

12/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id