SERANG – Dewan Khos PP PSNU Pagar Nusa, Abah Elang Mangkubumi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang tetap menyetujui proyek PIK-2, meskipun Presiden RI Prabowo Subianto telah mencabut statusnya sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Menurut Abah Elang, keputusan Presiden adalah wujud ketegasan negara untuk mengoreksi arah pembangunan yang berpotensi merusak lingkungan, menciptakan ketimpangan sosial, dan menggusur ekonomi rakyat pesisir.
Namun, Pemkab Serang justru mengambil langkah yang berlawanan, seolah mengabaikan keputusan pusat dan lebih memilih berkompromi dengan kepentingan modal besar.
“Yang lebih menyedihkan, Bupati Serang sendiri — saat kampanye dan di awal kepemimpinannya — pernah berjanji akan memimpin dengan tegas dan berpihak pada rakyat kecil. Janji itu diucapkan dengan lantang: ‘Tidak ada satu pun kebijakan yang boleh merugikan masyarakat, apalagi mengorbankan tanah dan laut milik rakyat.’ Tapi hari ini, ketegasan itu lenyap di hadapan investor. Suara rakyat pesisir dibiarkan tenggelam di balik janji pembangunan semu,” ujar Abah Elang dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/10/2025).
Abah Elang mempertanyakan, “Apakah ini yang disebut kepemimpinan tegas? Apakah membiarkan tanah nelayan dibebaskan dan tambak rakyat dialihfungsikan bisa disebut keberanian? Ataukah ketegasan itu hanya berlaku di panggung politik, tetapi hilang ketika berhadapan dengan kekuasaan uang?”
Abah Elang menegaskan bahwa janji seorang pemimpin adalah utang di hadapan rakyat dan Tuhan.
Baca Juga:
Promosi Jenderal: Kapolda dan Wakapolda Banten Naik Pangkat, Ini Harapan Masyarakat
“Dan ketika janji itu diingkari, hilanglah keberkahan dalam kekuasaan,” tegasnya.
Abah Elang juga menekankan bahwa keputusan Presiden menghentikan proyek PIK-2 sebagai PSN seharusnya menjadi sinyal bagi pemerintah daerah untuk berhenti mencari celah hukum agar proyek tetap berjalan dengan dalih revisi RTRW atau kesepakatan investasi.
“Pemkab Serang harus berani berdiri di sisi rakyat, bukan di sisi pemodal. Karena kekuasaan sejati bukan diukur dari banyaknya investasi yang masuk, tetapi dari seberapa besar keberpihakan seorang pemimpin terhadap kehidupan rakyatnya sendiri,” kata Abah Elang.
“Saya menyerukan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah: Hormati keputusan Presiden! Tegakkan janji yang dulu diucapkan kepada rakyat! Kembalilah pada nurani kepemimpinan yang sejati!” serunya.
“Pembangunan boleh besar, tapi jangan sampai mengorbankan manusia dan martabat rakyat. Tanah dan laut Serang bukan untuk dijual — itu warisan leluhur, hak anak bangsa, dan sumber kehidupan rakyat kecil,” imbuhnya.
Baca Juga:
Dunia Mengakui Keindahan Pulau Komodo, Masuk Daftar 20 Destinasi Terbaik 2026“Pemimpin yang tegas bukan dia yang berani pada rakyat, tetapi dia yang berani menolak tekanan demi membela kebenaran,” pungkas Abah Elang.
















