RIAU – Aksi penyelundupan narkoba kelas kakap kembali digagalkan di Provinsi Riau! Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau dan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 30 kilogram sabu di Pelabuhan Roro Dumai, Minggu (12/10/2025).
Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa Riau masih menjadi jalur strategis bagi sindikat narkoba untuk memasok barang haram ke berbagai wilayah di Indonesia.
Bak adegan dalam film aksi, penangkapan dua tersangka kurir narkoba, DE (32) dan LH (33), diwarnai aksi kejar-kejaran yang mendebarkan.
Kedua tersangka, yang berasal dari Sumatera Selatan, tak berkutik setelah mobil Avanza putih yang mereka kendarai tersangkut di pembatas jalan kawasan pelabuhan.
“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang sangat berharga. Kami mendapatkan informasi tentang rencana pengiriman sabu dari wilayah Rupat, Bengkalis, menuju Palembang. Tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Lanal Dumai,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, dengan nada tegas.
Setelah melakukan pemantauan intensif, tim gabungan berhasil mengidentifikasi mobil Avanza putih bernomor polisi BN 1747 RQ yang dicurigai membawa sabu.
Saat diperintahkan untuk berhenti, pengemudi justru tancap gas berusaha kabur. Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan, hingga akhirnya mobil tersebut tersangkut dan kedua tersangka berhasil diringkus.
Baca Juga:
Istana dalam “Menara Gading”: Prabowo Tak Dengar Rakyat?
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 30 bungkus besar berlogo teh hijau yang diduga berisi sabu, disembunyikan secara rapi di berbagai bagian mobil.
“Modus operandi mereka cukup rapi, namun berkat kejelian petugas, sabu tersebut berhasil ditemukan,” ujar Kombes Putu.
Dari hasil pemeriksaan sementara, DE mengaku bahwa sabu tersebut akan diantarkan ke Palembang. Ia dijanjikan upah sebesar Rp5 juta per kilogram, dan telah menerima uang muka sebesar Rp15 juta yang dikirim ke rekening milik LH.
Selain 30 kilogram sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit mobil Avanza putih, serta empat unit telepon genggam berbagai merek.
“Saat ini, barang bukti dan para tersangka sudah kami amankan di Mapolda Riau. Kami sedang melakukan pengembangan intensif untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk siapa pemesan dan penerima barang,” tegas Kombes Putu.
Pihaknya berjanji akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Riau hingga ke akar-akarnya.
Baca Juga:
Shell Hengkang, Siapa Untung Siapa Buntung? Nasib Pengusaha SPBU dan Konsumen Jadi Taruhan
Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba. Namun, peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi sekecil apapun yang dapat membantu mengungkap kasus-kasus narkoba lainnya.















