PANDEGLANG – Kondisi Karang Taruna Kabupaten Pandeglang yang dinilai pasif dan mengalami kevakuman kepengurusan sejak 2020 menjadi perhatian serius para ketua dan pengurus Karang Taruna tingkat kecamatan se-Kabupaten Pandeglang. Merespons situasi ini, mereka berinisiatif menggelar Temu Karya Daerah (TKD) yang rencananya akan dilaksanakan pada 20 Oktober 2025 mendatang.
Langkah ini diharapkan dapat menghidupkan kembali organisasi sosial kepemudaan tersebut dan menjadikannya wadah yang lebih relevan bagi generasi muda di Pandeglang.
M. Basyir, Ketua Organizing Committee (OC) TKD Karang Taruna Kabupaten Pandeglang, menjelaskan bahwa penyelenggaraan TKD ini merupakan hasil kesepakatan bersama seluruh ketua dan pengurus Karang Taruna kecamatan.
“Inisiatif ini adalah titik balik penting bagi gerakan sosial pemuda di Pandeglang. Lebih dari sekadar agenda administratif, TKD ini adalah wujud refleksi kritis terhadap stagnasi organisasi dan kurangnya perhatian pada pembinaan generasi muda di daerah,” ujarnya.
Basyir menambahkan, kesadaran akan pentingnya peran Karang Taruna sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial menjadi pendorong utama inisiatif ini.
“Sudah terlalu lama Karang Taruna Kabupaten Pandeglang mengalami kevakuman. Padahal, organisasi ini memiliki potensi besar sebagai wadah bagi pemuda untuk menyalurkan aspirasi, membangun solidaritas, dan bersinergi dengan pemerintah dalam menjalankan fungsi sosial kemasyarakatan,” tegasnya.
Baca Juga:
Libur Nataru, Andra Soni Ingatkan Pengelola Wisata Jaga Kenyamanan Pengunjung
Menurut Basyir, pelaksanaan TKD adalah bentuk tanggung jawab sosial untuk mengembalikan vitalitas Karang Taruna di Pandeglang.
“Kami berharap, melalui TKD ini, semangat kepemudaan dapat kembali membara dan Karang Taruna dapat menjadi motor penggerak pembangunan di daerah. Pemuda tidak boleh hanya menunggu arahan dari atas. Kesadaran sosial harus tumbuh dari bawah, tanpa dibatasi oleh birokrasi,” katanya.
Sementara itu, Ketua Steering Committee (SC) TKD Karang Taruna Kabupaten Pandeglang, Iding Gunadi Turtusi, mengungkapkan bahwa inisiatif dari para ketua kecamatan ini juga merupakan bentuk koreksi terhadap Karang Taruna Provinsi Banten yang dinilai kurang peduli dan gagal menjalankan tanggung jawab moral dalam membina organisasi di tingkat daerah.
“Selama ini, Karang Taruna Provinsi Banten terkesan abai terhadap legalitas kelembagaan di Kabupaten Pandeglang dan minim perhatian dalam melakukan pembinaan di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa,” ungkap Iding.
Iding berharap, TKD 2025 akan menjadi momentum penting untuk melakukan konsolidasi dan rekonstruksi moral organisasi.
Baca Juga:
Persiapan Maksimal Pelabuhan Ciwandan Sambut Libur Natal dan Tahun Baru 2026
“Kami ingin Karang Taruna tidak hanya eksis di atas kertas, tetapi benar-benar hadir di tengah masyarakat dengan program dan kegiatan nyata yang bermanfaat bagi kemajuan Pandeglang,” pungkasnya.












