SERANG – Pemerintah, melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), menunjukkan keseriusannya dalam melindungi masyarakat dan lingkungan dengan menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Kerawanan Bahaya dan Dekontaminasi Radionuklida Cs-137. Apel ini berlangsung di halaman Mako Polsek Cikande, Polres Serang, pada Senin, 13 Oktober 2025.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Nurofiq, secara langsung memimpin apel ini, menegaskan komitmen negara dalam menghadapi ancaman paparan radiasi di Kawasan Industri Modern Cikande.
Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap deteksi paparan radionuklida Cesium-137 (Cs-137) yang menimpa sejumlah pekerja di kawasan tersebut.
Dalam arahannya, Menteri Hanif menekankan pentingnya kewaspadaan nasional terhadap potensi bahaya radioaktif.
“Negara harus hadir, tanggap, dan sigap dalam langkah pencegahan serta penanganan dini terhadap ancaman radiasi di industri,” ujarnya dengan nada serius.
Menteri Hanif mengungkapkan bahwa sembilan pekerja di Kawasan Industri Modern Cikande telah terdeteksi terpapar radionuklida Cs-137. Mereka telah mendapatkan penanganan medis intensif dan kini dalam kondisi baik di bawah pengawasan Dinas Kesehatan di rumah masing-masing.
“Dari hasil deteksi, ditemukan beberapa titik dengan intensitas mencapai 3.000 mikrosievert, atau sekitar 50 juta kali lipat di atas radiasi alamiah normal. Angka ini tentu sangat serius dan memerlukan penanganan cepat, tepat, dan terkoordinasi,” jelasnya.
Penanganan cepat ini merupakan hasil kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk BRIN, BAPETEN, BNPB, serta TNI-Polri yang tergabung dalam satuan tugas nasional.
“Kita bersyukur, berkat kerja keras semua pihak, para pekerja dapat ditangani secara dini dan berhasil diselamatkan dari dampak lebih buruk,” tambahnya.
Apel ini memiliki arti strategis sebagai bagian dari tugas kemanusiaan pemerintah dalam menjaga keselamatan publik dan lingkungan industri.
Menteri Hanif juga menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi lintas instansi untuk memastikan setiap langkah penanganan menghasilkan keputusan dan tindakan nyata tanpa jeda.
Pemerintah akan terus mengedepankan pendekatan ilmiah dengan berpedoman pada peta zonasi risiko radiasi yang telah disusun dan dimutakhirkan oleh BRIN serta BAPETEN.
“Peta ini menjadi acuan penting agar area terdampak tidak meluas dan masyarakat tetap aman dari kontaminasi sekunder,” tegasnya.
Area terkontaminasi harus menjadi zona terbatas untuk mencegah penyebaran radiasi.
Baca Juga:
SDN 01 Bengkulu Raman Memperingati Hari Pahlawan dengan Semangat Kepahlawanan
“Seluruh pihak wajib mengikuti pedoman dan kesepakatan yang telah ditetapkan oleh BRIN dan BAPETEN. Tidak boleh ada aktivitas tanpa izin di area tersebut,” lanjutnya.
Menteri Hanif menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan kompromi terhadap pihak mana pun yang berpotensi membahayakan keselamatan publik.
“Keselamatan rakyat dan stabilitas ekonomi nasional adalah prioritas. Tidak boleh ada kelalaian,” ujarnya dengan nada tinggi.
Saat ini, tim teknis sedang melakukan pelacakan sumber radiasi yang diduga berasal dari bahan logam seperti skrup, besi, dan baja. Penelusuran dilakukan secara ilmiah dan menyeluruh untuk memastikan seluruh material berbahaya dapat diamankan dan dinetralisir.
Pemerintah menargetkan aktivitas operasional industri logam di kawasan tersebut akan kembali berjalan pada awal tahun 2026, setelah seluruh proses dekontaminasi dan verifikasi keselamatan selesai dilakukan.
“Proses dekontaminasi dilakukan secara total. Aktivitas industri hanya boleh dibuka kembali setelah dinyatakan aman berdasarkan hasil verifikasi lapangan,” jelas Hanif.
Peristiwa ini menjadi momentum penting agar kejadian serupa tidak terulang di wilayah industri lainnya.
“Kita belajar dari pengalaman ini. Ke depan, setiap kawasan industri wajib memiliki sistem keamanan radiasi yang terintegrasi dan dipantau secara berkala,” katanya.
Pemerintah daerah juga telah menyiapkan fasilitas pendukung dekontaminasi untuk memastikan pengawasan berjalan berkelanjutan. BRIN dan BAPETEN akan menggencarkan sosialisasi serta edukasi keselamatan radiasi kepada seluruh pelaku industri di kawasan Cikande.
Selain itu, pemerintah menempatkan personel KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) dari unsur aparat untuk membantu proses sosialisasi dan pengendalian di lapangan.
Langkah ini diambil agar informasi terkait bahaya radiasi tersampaikan secara tepat kepada masyarakat dan pekerja industri.
Menutup arahannya, Menteri Hanif mengajak seluruh peserta apel untuk menjalankan amanah ini dengan semangat tanggung jawab dan disiplin tinggi.
“Disiplin adalah kunci, keselamatan adalah tujuan. Dengan kerja sama dan semangat kebersamaan, kita wujudkan Indonesia bersih dari kontaminasi radionuklida Cs-137 serta menjamin lingkungan industri yang sehat dan aman,” pungkasnya.
Baca Juga:
Zuli Zulkipli Tegaskan UMSK Jabar Sah, Kritik Keras Sikap Said Iqbal
Apel ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Kapolda dan Pejabat Utama Polda Banten, Kasrem 064 Maulana Yusuf, Komandan Detasemen Zeni Nubika, Dansat KBRN Pas Gegana Korbrimob Polri, Kepala BAPETEN, Kepala BRIN, Bupati Serang, Dandim 0602 Serang, Wakapolres Serang, Muspika Cikande, serta Kepala Desa se-Kecamatan Cikande.















