• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 20, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Residivis Pengedar Sabu Diringkus Polres Serang Saat Tunggu Pelanggan

Polisi Amankan Barang Bukti Sabu yang Disembunyikan di Balik Batu di Cikande

Yustinus Agus by Yustinus Agus
13/10/2025
0
Residivis Pengedar Sabu Diringkus Polres Serang Saat Tunggu Pelanggan
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

SERANG – Seorang pengedar narkoba berinisial DH alias Aceng (36), seorang residivis, berhasil diringkus oleh personil Satresnarkoba Polres Serang saat sedang menunggu konsumen di pinggir jalan Kawasan Industri Pancatama, Desa Leuwilimus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Kamis (9/10/2025) malam.

Penangkapan residivis yang merupakan warga Banjarsari, Kecamatan Cikande ini, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Serang yang dipimpin oleh Iptu Rian Jaya Surana segera melakukan penyelidikan intensif dan pengintaian di sekitar kawasan industri tersebut.

BacaJuga

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

“Kami menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di sekitar Kawasan Industri Pancatama. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka DH alias Aceng yang sedang menunggu konsumen,” ujar Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Bondan Rahadiansyah, Minggu (12/10/2025).

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu yang disembunyikan di balik batu tidak jauh dari tempat tersangka nongkrong.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sebuah handphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

“Saat diamankan, tersangka sedang menunggu konsumen. Dari lokasi, petugas menemukan dua paket sabu yang disembunyikan di balik batu. Kami juga mengamankan sebuah handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan konsumen,” jelas AKP Bondan.

Baca Juga:
Pendidikan Berkualitas untuk Semua: Banten Luncurkan Program Sekolah Swasta Gratis

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka DH diketahui merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama. Tersangka mengaku telah menjadi pengedar sabu selama lebih dari satu bulan karena terdesak kebutuhan ekonomi.

“Tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang ditemui di sekitar Jayanti, Kabupaten Tangerang. Namun, tersangka tidak mengetahui tempat tinggalnya karena transaksi dilakukan di jalanan,” terang AKP Bondan Rahadiansyah.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Serang masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk memburu bandar yang memasok sabu kepada tersangka.

AKP Bondan menegaskan bahwa sesuai dengan perintah dari Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Serang.

“Kami akan terus melakukan upaya preventif dan represif agar masyarakat terbebas dari ancaman narkoba. Kami tidak akan memberikan toleransi kepada pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Serang,” tegasnya.

AKP Bondan juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan narkoba atau kegiatan lain yang berpotensi meresahkan masyarakat.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberantas jaringan narkotika. Laporkan segera kepada kami agar bisa kami tindaklanjuti,” pungkasnya.

Baca Juga:
Skandal Whoosh: KPK Jangan Tunggu Bola! Saatnya Bertindak Proaktif!

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Serang dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat.

Previous Post

Tragedi MBG di Bima: Niat Beri Gizi, Malah Jadi Racun!

Next Post

Nataru Lancar, Liburan Aman: Pesan Tiket Ferry Lebih Awal dengan Ferizy!

Related Posts

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati
News

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

by Yustinus Agus
15/03/2026
0

SERANG — Dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Humas di lingkungan Kepolisian Daerah Banten kembali menjadi...

Read more
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

18/02/2026
Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

16/02/2026
Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

12/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id