SERANG – Publik Banten dikejutkan dengan perubahan warna yang terjadi secara tiba-tiba pada lambang kebanggaan mereka. Hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Banten kini menggunakan lambang terbaru dengan tone warna yang berbeda pada situs resmi dan publikasi mereka.
Perbedaan yang paling mencolok terlihat pada warna kuning yang sebelumnya cerah, kini berubah menjadi lebih ‘medok’ atau tampak seolah berwarna jingga. Padahal, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2002 secara jelas menyebutkan bahwa warna yang tertera dalam lambang Provinsi Banten adalah kuning, yang melambangkan kemuliaan, cahaya, kebahagiaan, kejayaan, dan keluhuran budi.
Namun, Perda tersebut tidak merinci secara pasti jenis warna kuning yang dimaksud.
Lantas, apa yang sebenarnya terjadi?
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa perubahan warna kuning pada lambang tersebut diduga merupakan upaya untuk mengubah citra Banten yang selama ini lekat dengan Partai Golkar, menjadi lebih dekat dengan dua partai penguasa eksekutif saat ini, yaitu Partai Gerindra dan PKS.
Untuk membuktikan dugaan tersebut, tim investigasi mencoba mengambil kode Hex masing-masing warna pada gambar lambang lama, lambang terbaru, logo Gerindra, dan logo PKS menggunakan tool color picker pada aplikasi Photoshop. Hasilnya cukup mengejutkan.
Warna kuning pada lambang baru memiliki kode Hex #FB9F00 dengan tingkat kemiripan yang lebih tinggi dengan warna Garuda Partai Gerindra yang menggunakan kode #F3CD00 dan PKS dengan kode #FD5000, dibandingkan dengan warna kuning lama Banten #FDEB1D.
Jika ditinjau dari sisi spektrum warna, posisi kuning baru Banten berada di antara warna emas kekuningan milik Gerindra dan oranye pekat PKS. Kuning baru itu lebih condong ke arah jingga keemasan yang lebih tegas dibandingkan warna lamanya yang cenderung lembut dan terang.
Menanggapi hal ini, Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Ari Pandu Witantra, menilai perubahan warna pada lambang Provinsi Banten perlu dilakukan secara hati-hati dan tidak sembarangan.
Ia menegaskan, perubahan sekecil apa pun pada unsur visual lambang daerah semestinya melalui kajian mendalam serta disosialisasikan kepada publik.
Menurutnya, perubahan warna lambang Banten yang kini tampak agak jingga atau “kuning kunyit” itu memang menimbulkan perhatian publik. Namun, secara visual, warna tersebut masih bisa dikategorikan sebagai kuning, bukan oranye.
Baca Juga:
Dari 2,59 Juta Menjadi 3,23 Juta: Ferizy Tumbuh Pesat, ASDP Targetkan Tiket Digital Penuh Oktober Ini!
“Kalau dilihat sekilas memang agak ke jingga, tapi saya kira ini masih dalam kategori kuning, tepatnya kuning kunyit. Hanya saja mungkin ada maksud tertentu di balik perubahan tone warna tersebut,” ujar Ari.
Ia menduga perubahan itu bisa saja dimaksudkan untuk menjauhkan warna lambang dari kesan politik tertentu atau simbol-simbol duka, seperti warna kuning bendera kematian dalam budaya lokal.
“Bisa jadi ingin menampilkan kesan yang lebih netral, lebih hangat, atau menggambarkan waktu pagi dan senja, tetap cerah tapi tidak terlalu menyala,” katanya.
Ari mengingatkan bahwa setiap perubahan warna membawa dampak psikologis dan komunikasi visual tersendiri.
Warna dalam lambang bukan sekadar estetika, tetapi juga menyampaikan pesan dan karakter daerah.
“Warna itu punya psikologinya sendiri. Kuning menggambarkan kecerahan dan semangat, tapi kalau terlalu terang bisa diasosiasikan dengan hal negatif di beberapa konteks budaya. Jadi perubahan sedikit pun bisa mengubah persepsi masyarakat terhadap identitas daerah,” jelasnya.
Ia mencontohkan, pada tahun 2016 pernah muncul wacana perubahan warna lambang Banten, namun segera dibatalkan.
Dari pengalaman itu, kata dia, pemerintah daerah seharusnya belajar untuk lebih berhati-hati.
Ari berharap pemerintah provinsi memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan tafsir beragam di masyarakat.
“Idealnya, perubahan seperti ini dibahas lewat kajian dan forum diskusi seperti FGD agar tidak bias dan tidak hanya diputuskan segelintir pihak. Dengan begitu, keputusan yang diambil punya dasar empiris dan bisa diterima publik,” tandasnya.
Baca Juga:
Isu Pencopotan Kepsek di Prabumulih: Walkot Arlan Beri Klarifikasi dan Minta Maaf
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak Pemprov Banten terkait perubahan lambang tersebut masih terus dilakukan.















