• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Maret 22, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Prioritaskan Keselamatan, Penertiban Pedagang di Tol Tangerang-Merak Berlanjut

Enam Pedagang Kopi dan Satu Warga Diamankan, Melanggar UU Jalan dan PP Jalan Tol

Yustinus Agus by Yustinus Agus
11/10/2025
0
Prioritaskan Keselamatan, Penertiban Pedagang di Tol Tangerang-Merak Berlanjut
0
SHARES
4
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

SERANG – Pemandangan berbeda terlihat di bahu jalan Tol Tangerang-Merak. Bukan hanya lalu lalang kendaraan, tapi juga aktivitas para pedagang kopi dan masyarakat yang memanfaatkan area tersebut untuk naik-turun kendaraan umum. Namun, aktivitas ini berujung pada penertiban dan sidang tindak pidana ringan (tipiring) yang digelar oleh petugas gabungan.

Sebanyak enam pedagang kopi yang nekat berjualan di bahu jalan tol dan seorang warga yang kedapatan turun/naik kendaraan umum di jalan bebas hambatan itu harus berurusan dengan hukum.

Mereka diamankan dalam operasi penertiban yang bertujuan untuk menegakkan ketertiban dan meningkatkan keselamatan di jalan tol.

BacaJuga

Polemik Pembongkaran Jembatan Kereta Api UNESCO di Lembah Anai Picu Penolakan Warga

Pasokan Cabai Aceh Masuk Jakarta, Pedagang Soroti Kualitas yang Cepat Lembek

Demi Keselamatan Pengguna Jalan

Operation & Construction Division Head Astra Tol Tamer, Sri Mulyo, menjelaskan bahwa kegiatan penertiban ini telah berlangsung selama tiga bulan, dimulai sejak 15 September 2025. Area penertiban meliputi ruas Ciujung–Balaraja, tepatnya di sepanjang KM 60+000 hingga KM 40+000.

“Penertiban ini kami lakukan bersama-sama dengan Polda Banten dan petugas sekuriti dari PT Rajawali Anggada Nusantara Service. Sasaran kami adalah masyarakat yang berjualan di bahu jalan, parkir liar kendaraan, serta menaikkan atau menurunkan penumpang di area tol,” ujar Sri Mulyo kepada wartawan di Gerbang Tol Cikande, Serang, Jumat (10/10/2025).

Aktivitas tersebut dinilai dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu kelancaran arus kendaraan di dalam jalan tol.

Baca Juga:
Soal Pengendalian Inflasi, TPID Kabupaten Serang Kunjungi Pemkab Brebes

Jalan tol seharusnya menjadi area bebas hambatan dengan risiko tinggi, sehingga segala aktivitas yang dapat memicu kecelakaan harus dicegah.

“Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama kami. Langkah ini juga bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku. Jalan tol adalah area terlarang untuk aktivitas seperti itu karena risikonya sangat tinggi,” tegasnya.

Sidang Tipiring dan Vonis Denda

Setelah diamankan, para pelanggar kemudian menjalani sidang tipiring di Gerbang Tol Cikande. Jaksa dari Kejari Serang dan hakim tunggal Pengadilan Negeri Serang, Rendra, turut hadir dalam persidangan tersebut.

Berdasarkan putusan hakim, para pelaku dinyatakan bersalah melanggar Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Mereka pun dijatuhi hukuman berupa denda sebesar Rp 50.000.

“Pelanggar yang terbukti melakukan pelanggaran dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ditetapkan oleh Hakim persidangan,” pungkas Sri.

Baca Juga:
Layanan Internet Lancar, Koordinasi Kemanusiaan Brimob Polda Sumbar di Agam Berjalan Optimal

Dengan adanya penertiban dan penegakan hukum ini, diharapkan para pedagang dan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga keselamatan di jalan tol. Jalan tol adalah fasilitas publik yang harus digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku, demi keamanan dan kenyamanan bersama.

Previous Post

Garuda Siap Tempur! Inilah Line-up Timnas Indonesia vs Irak di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Next Post

Bersama Bupati Serang Ratu Zakiyah, Mendes PDT Bakal Angkat Potensi Desa-desa di Tanara

Related Posts

Polemik Pembongkaran Jembatan Kereta Api UNESCO di Lembah Anai Picu Penolakan Warga
Uncategorized

Polemik Pembongkaran Jembatan Kereta Api UNESCO di Lembah Anai Picu Penolakan Warga

by Yustinus Agus
26/12/2025
0

JAKARTA - Perdebatan sengit terkait nasib Jembatan Kereta Api Lembah Anai — sebuah ikon sejarah yang telah diakui sebagai bagian dari...

Read more
Pasokan Cabai Aceh Masuk Jakarta, Pedagang Soroti Kualitas yang Cepat Lembek

Pasokan Cabai Aceh Masuk Jakarta, Pedagang Soroti Kualitas yang Cepat Lembek

24/12/2025
Penutupan Kawasan Wisata Gunung Bromo 2026: Simak Jadwal Lengkapnya

Penutupan Kawasan Wisata Gunung Bromo 2026: Simak Jadwal Lengkapnya

23/12/2025
Puncak Bogor Siap Sambut Wisatawan, Aturan Ganjil Genap Dihapus Sementara

Puncak Bogor Siap Sambut Wisatawan, Aturan Ganjil Genap Dihapus Sementara

23/12/2025
Menyusuri Jejak Sejarah di Mercusuar Legendaris Pulau Madura

Menyusuri Jejak Sejarah di Mercusuar Legendaris Pulau Madura

21/12/2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id