BOGOR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor mengambil tindakan tegas dengan menyegel sebuah pabrik produksi pakan ternak yang berlokasi di wilayah Klapanunggal. Penyegelan ini dilakukan menyusul adanya laporan terkait pembuangan limbah pabrik yang mencemari aliran sungai di kawasan tersebut.
“Saya menerima laporan bahwa air pembuangan limbah dari pabrik tersebut langsung dialirkan ke sungai, sehingga mencemari anak Sungai Cileungsi,” ujar Plt Kepala DLH Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, dengan nada prihatin, Jumat (10/10/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, DLH Kabupaten Bogor bergerak cepat melakukan penyegelan sementara terhadap pabrik pakan ternak tersebut.
Langkah ini diambil sebagai bentuk sanksi tegas dan juga untuk memberikan waktu kepada pihak pabrik untuk memperbaiki sistem saluran pembuangan limbahnya, agar tidak lagi mencemari lingkungan sungai.
“Kami melakukan penyegelan dan memerintahkan pemotongan pipa pembuangan limbah ke sungai itu. Mereka harus segera melakukan perbaikan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah), karena itu kami segel,” jelas Teuku Mulya.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pelaku Penyebaran Video Asusila di Serang
Akibat pembuangan limbah yang tidak bertanggung jawab tersebut, air sungai sempat mengalami perubahan warna yang signifikan.
Namun, Teuku Mulya mengungkapkan bahwa setelah pabrik disegel, kondisi air sungai berangsur-angsur kembali normal seperti sedia kala.
“Warna (berubah), tapi ketika kita segel sekarang sudah normal lagi (warnanya),” tuturnya.
DLH Kabupaten Bogor memberikan waktu kepada pihak pabrik untuk segera memperbaiki instalasi pengolahan limbahnya. Setelah perbaikan selesai dilakukan dan memenuhi standar lingkungan yang ditetapkan, segel pabrik dapat dibuka kembali.
“Iya, disegel sementara sampai mereka melakukan perbaikan. Jangan dibuang ke situ (sungai), harus dilakukan perbaikan pengolahan limbah dulu, IPAL-nya mereka perbaiki,” pungkasnya.
Baca Juga:
Kabupaten Serang Berinovasi: Pembuatan Kartu AK.1 Kini Online
Tindakan tegas DLH Kabupaten Bogor ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi seluruh pelaku industri untuk lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan dan mematuhi peraturan terkait pengelolaan limbah.












