JAKARTA – Penyelewengan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi masih menjadi masalah pelik yang tak kunjung usai. Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkapkan modus penggunaan pelat nomor palsu saat pembelian BBM subsidi semakin marak terjadi dan merugikan negara.
Anggota Komite BPH Migas, Eman Salman Arief, menjelaskan bahwa modus ini menjadi yang paling sering ditemukan di lapangan. Para pelaku menggunakan kendaraan dengan pelat nomor palsu saat mengantre BBM subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Dengan begitu, mereka dapat mengisi BBM lebih dari satu kali dalam sehari, melanggar ketentuan yang berlaku.
BBM hasil pengisian ilegal tersebut kemudian dijual ke penampungan-penampungan gelap. Para penampung ini selanjutnya menjual kembali BBM subsidi tersebut ke perusahaan-perusahaan perkebunan dan pertambangan dengan harga yang lebih tinggi.
Akibatnya, subsidi yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat yang berhak menjadi tidak tepat sasaran dan negara mengalami kerugian yang signifikan.
Eman Salman Arief menambahkan bahwa modus ini paling banyak digunakan untuk mengakali pembelian BBM bersubsidi jenis solar.
“Masih menemukan bentuk penyalahgunaan BBM subsidi, juga penyaluran tidak sesuai pelat nomor kendaraan. Penyelewengan itu sering terjadi di SPBU,” ujarnya, seperti dilansir Antara, Kamis (9/10).
Baca Juga:
Forkopimda dan Kepala Sekolah Bersatu: Pelajar Tangerang Aman dari Pengaruh Negatif
Ia menekankan bahwa Pertamina dan pihak SPBU perlu meningkatkan pengawasan secara menyeluruh untuk mencegah kebocoran distribusi bahan bakar. Apalagi, kuota BBM subsidi terus mengalami pengurangan dari pemerintah.
Berdasarkan data, kuota nasional jenis solar tahun 2024 mencapai 19 juta kiloliter (KL). Pada tahun 2025, kuota tersebut turun menjadi 18,88 juta KL, dan diperkirakan akan kembali berkurang menjadi 18,64 juta kiloliter pada tahun 2026.
Direktur Manajemen Risiko Pertamina Patra Niaga, Rahman Pramono Wibowo, mengungkapkan bahwa hingga tahun ini tercatat ada 3,82 juta kendaraan pengguna jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) solar.
Dari angka tersebut, pemerintah telah melakukan pemblokiran terhadap 311 ribu kendaraan yang terlibat pelanggaran.
Menurut Rahman, pengendalian BBM subsidi memerlukan keseriusan dari semua pihak, termasuk pembenahan sistem untuk identifikasi kendaraan.
“Banyak ditemukan nomor ganda, jual beli nomor kendaraan. Kami akan coba merapikan bersama Polri,” tegas Rahman.
Baca Juga:
Ratu Zakiyah Turun ke Sawah: Bupati Serang Kawal Langsung Gerakan Tanam Padi Modern di Kramatwatu
Upaya ini diharapkan dapat meminimalisir celah bagi para pelaku penyelewengan BBM subsidi untuk merugikan negara dan masyarakat.















