TANGERANG – Jalan Raya Cadas-Kukun, tepatnya di kawasan Jembatan Kuning, Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, mengalami kemacetan parah pada Jumat pagi (10/10/2025). Biang keladinya adalah sebuah truk kontainer berukuran besar yang kesulitan bermanuver saat berbelok.
Arif, seorang pengendara sepeda motor yang menjadi korban kemacetan, menceritakan pengalamannya terjebak antrean kendaraan sejak pukul 07.20 WIB hingga 08.15 WIB.
“Kontainer dari arah Cadas mau belok ke Kampung Bugel yang bikin macet di perempatan Jembatan Kuning,” ungkap warga Kecamatan Rajeg ini.
Menurut Arif, ukuran kontainer yang besar memakan banyak ruang jalan, sehingga menimbulkan kemacetan saat berbelok.
“Pagi ini kontainer bikin macet Jalan Raya Cadas-Kukun di Jembatan Kuning. Seharusnya, kontainer dilarang melintas di jam-jam sibuk seperti ini,” ujarnya dengan nada kesal.
Baca Juga:
Serang Perbaiki Kinerja Kesehatan
Arif juga mempertanyakan apakah Pemerintah Kabupaten Tangerang, khususnya di Jalan Raya Cadas-Kukun, tidak memiliki aturan mengenai jam operasional truk kontainer.
“Saya dari rumah mau berangkat kerja ke Jakarta, sampai harus motong-motong jalan pinggir kali biar cepet sampai. Eh, gak taunya malah kejebak kontainer di perempatan,” tuturnya.
Kemacetan akibat truk kontainer ini mengular panjang, mulai dari SPBU 34-15519 Sindang Sari, dekat Royal Batavia, hingga perempatan Jembatan Kuning. Kondisi ini tentu sangat merugikan para pengguna jalan yang harus terlambat sampai tujuan.
Kejadian ini memicu pertanyaan mengenai perlunya peninjauan kembali pengaturan jam operasional truk kontainer di wilayah Kabupaten Tangerang, terutama di jalan-jalan yang memiliki tingkat kepadatan lalu lintas tinggi.
Baca Juga:
Air Laut Diprediksi Naik, Banten Bersiap Hadapi Rob dalam Beberapa Hari ke Depan
Tujuannya, agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan aktivitas masyarakat tidak terganggu.












