• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Maret 23, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Isu Pemotongan Gaji Security Dispora Sumut: PT TSL Angkat Bicara

Kadispora Sesalkan Pemberitaan Sepihak, Perusahaan Terancam Nama Baik

Yustinus Agus by Yustinus Agus
11/10/2025
0
Isu Pemotongan Gaji Security Dispora Sumut: PT TSL Angkat Bicara
0
SHARES
1
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

MEDAN – PT Tri Satya Lancana (TSL) dengan tegas membantah adanya praktik pemotongan upah terhadap karyawan outsourcing yang bertugas sebagai security di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumatera Utara. Bantahan ini muncul sebagai respons atas pemberitaan yang dinilai tidak akurat dan merugikan nama baik perusahaan.

Menurut PT TSL, seluruh karyawan telah menerima gaji sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Perusahaan menegaskan komitmennya untuk selalu patuh terhadap regulasi yang berlaku dan menjamin kesejahteraan seluruh karyawan.

BacaJuga

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Sumatera Utara, M. Mahfullah Pratama Daulay MAP, yang akrab disapa IPUNK, turut menyayangkan munculnya pemberitaan yang tidak berimbang tersebut.

Ia menekankan pentingnya verifikasi informasi sebelum dipublikasikan agar tidak menimbulkan opini negatif di masyarakat.

“Saya sangat menyesalkan terbitnya berita yang tidak dikonfirmasi terlebih dahulu kepada kami. Pemberitaan semacam ini dapat menciptakan persepsi yang keliru dan merugikan reputasi Dispora Sumut,” ujar Kadispora IPUNK.

IPUNK menjelaskan bahwa sistem outsourcing untuk penyediaan tenaga keamanan di Dispora Sumut telah berjalan sejak lama. Ia memastikan bahwa tidak pernah ada kebijakan atau praktik pemotongan gaji karyawan.

Baca Juga:
Israel di Ujung Jurang Sepak Bola: UEFA Voting, Mimpi Piala Dunia Terancam Kandas!

Senada dengan Kadispora, bagian HRD PT TSL, Eva, juga merasa dirugikan oleh pemberitaan yang tidak benar tersebut. Ia menjelaskan secara rinci mengenai proses penggajian karyawan dan membantah adanya pemotongan upah.

“Sejak Januari 2025, PT TSL tidak pernah melakukan pemotongan gaji. Keterlambatan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan disebabkan oleh proses transisi dari biro outsourcing sebelumnya. Gaji sebesar Rp3.000.000 kami transfer utuh, tanpa potongan. Biaya transfer sebesar Rp2.500 adalah murni dari pihak bank,” jelas Eva saat diwawancarai di kantor PT TSL.

PT TSL juga mengklarifikasi bahwa keterlambatan administrasi pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan disebabkan oleh pergantian biro outsourcing.

Proses pendaftaran ulang karyawan dengan biro PT TSL dilakukan secara bertahap, dengan 110 karyawan terdaftar pada bulan Maret dan sisanya pada bulan April.

“Jika pemberitaan tidak benar ini terus berlanjut tanpa konfirmasi, kami curiga ada motif tersembunyi di balik ini. Kami akan menempuh jalur hukum jika masih ada pihak-pihak yang menyebarkan disinformasi,” tegas Eva.

Sementara itu, Direktur Utama PT Tri Bhala Chakti (TBC), Muhammad Rizki SH, selaku anak perusahaan PT TSL, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi internal dan menemukan bahwa tudingan pemotongan gaji tidak berdasar.

Baca Juga:
Tak Siap Tinggal di Asrama, Ratusan Siswa Sekolah Rakyat Mengundurkan Diri

“Kami sudah memanggil salah satu karyawan yang menyebarkan informasi tersebut, namun yang bersangkutan tidak kooperatif. Kami akan menindaklanjuti masalah ini secara hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Rizki.

Previous Post

Andra Soni: Akses Keuangan Kunci Berantas Pinjol Ilegal di Banten

Next Post

Dekranasda Banten: Wastra Banten Berpotensi Jadi Tren Fesyen Dunia

Related Posts

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil
Daerah

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

by Yustinus Agus
14/03/2026
0

SERANG – Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan ditunjukkan melalui kolaborasi antara Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) 234 Solidarity Community (SC)...

Read more
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id