• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Maret 22, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Jakarta Darurat Tilang Elektronik? Pengendara Ramai-Ramai Tutupi Pelat Nomor

Kisah Rahman, Korban Potensial ETLE Salah Sasaran

Yustinus Agus by Yustinus Agus
11/10/2025
0
Jakarta Darurat Tilang Elektronik? Pengendara Ramai-Ramai Tutupi Pelat Nomor
0
SHARES
3
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Di tengah hiruk pikuk Jakarta Pusat, sebuah fenomena unik kembali mencuri perhatian. Bukan demonstrasi atau aksi sosial, melainkan pemandangan sejumlah pengendara yang kedapatan menutupi sebagian pelat nomor kendaraan mereka. Aksi ini bukan tanpa alasan.

Di balik lakban hitam atau secarik kertas yang menempel di pelat nomor, tersimpan sebuah cerita tentang keresahan dan ketidakpercayaan terhadap sistem tilang elektronik (ETLE).

Rahman (41), seorang pengendara motor yang ditemui di kawasan Cikini, menjadi salah satu potret keresahan ini.

BacaJuga

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Ia mengaku terpaksa menutupi angka pertama di pelat belakang motornya menggunakan lakban hitam. Bukan untuk mengelabui petugas, melainkan sebagai bentuk antisipasi agar tidak menjadi korban salah sasaran ETLE.

“Bukan niat nakal, cuma takut aja kalau tiba-tiba ada surat tilang datang. Saya tutup sebagian aja, nanti malam dibuka lagi,” ungkap Rahman, mencerminkan dilema yang dihadapi banyak pengendara.

Kisah Rahman bukan isapan jempol belaka. Ia mengaku pernah mendengar pengalaman pahit dari rekan sesama pengemudi ojek daring yang menerima surat tilang padahal tidak melakukan pelanggaran.

Pengalaman ini menjadi momok yang menghantuinya setiap kali melintas di area yang dipenuhi kamera ETLE.

Baca Juga:
Arwana RI Jadi Primadona di Pasar China, Transaksi Capai Jutaan Dolar

“Teman saya pernah kena, padahal posisinya cuma berhenti sebentar, tapi di sistem terbaca melanggar marka. Jadi daripada ribet ngurus surat tilang, saya pilih jaga-jaga aja,” keluhnya.

Namun, apa kata pihak kepolisian? Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menegaskan bahwa tindakan menutupi pelat nomor kendaraan dengan benda apapun adalah pelanggaran lalu lintas.

“Kalau ditemukan pelat yang ditutupi, anggota di lapangan akan memberikan edukasi dan peringatan. Tapi kalau pelat belakang tidak dipasang sama sekali, akan ditindak melalui ETLE, baik mobile maupun statis,” tegas Ojo.

Ojo menjelaskan bahwa pelat nomor kendaraan adalah identitas resmi yang tidak boleh diubah, dipalsukan, atau ditutupi sebagian. Tindakan ini dapat menghambat sistem ETLE dan termasuk pelanggaran hukum.

Ancaman hukuman bagi pelanggar pun tidak main-main. Pasal 280 UU LLAJ mengatur ancaman pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp 500.000 bagi pengendara yang menutupi atau tidak memasang pelat nomor sesuai ketentuan.

Fenomena ini menjadi ironi di tengah upaya modernisasi sistem penegakan hukum lalu lintas. Di satu sisi, ETLE diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penindakan pelanggaran.

Namun di sisi lain, ketidakpercayaan dan keresahan masyarakat terhadap akurasi sistem ini justru memunculkan tindakan-tindakan yang melanggar hukum.

Baca Juga:
Inovasi Pupuk “Pak Bhabin”: Polres Serang Dorong Pertanian Ramah Lingkungan dengan Sentuhan Vulkanik

Lantas, bagaimana solusi terbaik untuk mengatasi masalah ini? Apakah perlu evaluasi dan peningkatan akurasi sistem ETLE? Ataukah sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat mengenai mekanisme dan manfaat ETLE? Yang jelas, fenomena ini menjadi alarm bagi semua pihak untuk mencari solusi yang adil dan efektif bagi semua pihak.

Previous Post

Bupati Serang Blusukan ke Desa Cikedung: Bukti Cinta dan Perhatian untuk Warga

Next Post

Dari Air Mata Jadi Senyum: Scoopy Umoh Kembali Berkat Polres Serang

Related Posts

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil
Daerah

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

by Yustinus Agus
14/03/2026
0

SERANG – Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan ditunjukkan melalui kolaborasi antara Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) 234 Solidarity Community (SC)...

Read more
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id