• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Maret 22, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Polres Serang Berhasil Bekuk Sembilan Pelaku Kejahatan: Aksi Cepat Tanggap Jamin Keamanan Wilayah

Operasi Kilat: Pelaku Curanmor, Curat, hingga Perusakan Berhasil Diringkus

Yustinus Agus by Yustinus Agus
10/10/2025
0
Polres Serang Berhasil Bekuk Sembilan Pelaku Kejahatan: Aksi Cepat Tanggap Jamin Keamanan Wilayah
0
SHARES
2
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

SERANG — Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang menunjukkan taringnya dalam memberantas aksi kriminalitas di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu lima hari kerja yang efektif, tim yang solid ini berhasil membekuk sembilan pelaku kejahatan yang terlibat dalam berbagai kasus meresahkan, mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang merajalela, pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar rumah kosong, hingga aksi perusakan fasilitas perusahaan yang merugikan.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, dengan nada tegas menjelaskan bahwa pengungkapan kasus-kasus ini adalah buah dari kerja keras tanpa henti tim Satreskrim yang secara rutin melakukan patroli intensif, penyelidikan mendalam, dan penindakan tanpa kompromi di seluruh wilayah hukum Polres Serang.

“Dalam lima hari kerja, kami berhasil mengamankan sembilan pelaku dari tiga kasus berbeda. Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam menindak tegas para pelaku kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolres saat memimpin konferensi pers pada Jumat, 10 Oktober 2025.

BacaJuga

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

 

Dua pelaku curanmor, MF (24) dan SH (20), warga Cikarang, Kabupaten Lebak, berhasil ditangkap setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Kragilan.

Namun, drama penangkapan tidak berhenti di situ. Saat proses pengembangan kasus, kedua pelaku yang ternyata merupakan jaringan curanmor lintas provinsi dan kerap membawa senjata api jenis soft gun serta golok, nekat melakukan perlawanan terhadap petugas. Tindakan berbahaya ini memaksa petugas untuk mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan keduanya menggunakan timah panas.

“Kedua tersangka merupakan pelaku curanmor lintas provinsi yang sangat meresahkan. Saat pengembangan, mereka melakukan perlawanan dan membahayakan keselamatan petugas, sehingga kami terpaksa mengambil langkah tegas untuk melindungi diri dan mencegah mereka melarikan diri,” tegas Kapolres dengan nada serius.

Selain itu, jajaran Satreskrim juga berhasil membongkar kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan oleh tiga tersangka spesialis pembobol rumah kosong dan kontrakan. Ketiga tersangka, FA (24) dan AYA (20), warga Cikarang, Kabupaten Lebak, serta SY (31), warga Warung Jadi, Kota Serang, ditangkap setelah berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga dari rumah korbannya.

Modus operandi yang mereka gunakan adalah dengan membongkar jendela rumah saat pemiliknya sedang lengah.

Baca Juga:
Kabinet Prabowo: Kerja Keras Tanpa Henti, Swasembada Energi Jadi Target

“Ketiganya merupakan spesialis pencurian rumah kosong dan kontrakan yang sudah meresahkan masyarakat. Mereka memanfaatkan kelengahan pemilik rumah untuk melancarkan aksinya,” jelas Kapolres, didampingi Kasat Reskrim AKP Andi Kurniady ES dan Kanit Pidum Ipda Henry Jayusman, serta Kanit Reskrim Ipda Marcel.

Polisi juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti, termasuk alat yang digunakan untuk membobol rumah serta barang-barang hasil curian yang berhasil mereka kumpulkan.

Ketiga pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Serang untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.

Tidak hanya itu, empat pelaku lainnya terlibat dalam kasus perusakan fasilitas perusahaan di kawasan industri Kecamatan Kibin. Keempat pelaku, CC (26), KS (35), YY (27), dan WY (27), yang merupakan warga Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, melakukan perusakan dengan motif kekesalan. CC, yang merupakan otak dari aksi perusakan ini, merasa kesal karena diberhentikan dari perusahaan setelah masa kontrak kerjanya habis.

Dengan rasa dendam yang membara, CC kemudian mengajak tiga teman sekampungnya untuk melakukan perusakan terhadap sejumlah aset perusahaan.

“Keempat pelaku mendatangi perusahaan dengan membawa senjata tajam. Akibat tindakan anarkis para pelaku, perusahaan mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai sekitar Rp30 juta,” jelas Condro dengan nada prihatin.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan untuk beraksi di wilayah hukum Polres Serang.

“Ini adalah peringatan terakhir bagi siapa pun yang berniat melakukan kejahatan di wilayah hukum Polres Serang.

Baca Juga:
“Paris Lumpuh Total!”: Gelombang Protes Terbesar Hantam Prancis, PM Baru Terancam Digulingkan!

Kami tidak akan segan-segan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat dan mengganggu stabilitas keamanan,” tandasnya dengan nada penuh keyakinan.

Previous Post

Dekranasda Banten Sabet Stan Terbaik di Inacraft 2025: Produk Lokal Kian Berkilau di Pasar Nasional

Next Post

Uang Pensiun DPR Digugat, Ahmad Dhani, Mulan, dan Melly Jadi Simbol Artis “Kurang Kompeten”?

Related Posts

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati
News

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

by Yustinus Agus
15/03/2026
0

SERANG — Dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Humas di lingkungan Kepolisian Daerah Banten kembali menjadi...

Read more
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

18/02/2026
Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

16/02/2026
Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

12/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id