JAKARTA – Kabar terbaru bagi para pelaku bisnis daring di Tanah Air! Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi mengumumkan bahwa pemungutan pajak bagi pedagang online akan dimulai pada Februari 2026. Keputusan ini sekaligus mengakhiri penantian dan spekulasi setelah kebijakan tersebut sempat ditunda beberapa bulan lalu.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, mengonfirmasi kelanjutan kebijakan ini saat ditemui di Kantor Pusat DJP, Jakarta Selatan, Kamis (9/10). “(Diimplementasikan) Februari,” ujarnya singkat, namun memberikan kepastian yang telah lama dinantikan.
Kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 dengan tarif 0,5 persen ini sebenarnya telah dirancang sejak era kepemimpinan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Aturan ini menyasar para pedagang online dengan omzet lebih dari Rp500 juta per tahun.
Para pedagang yang memenuhi kriteria tersebut diwajibkan untuk menyampaikan bukti peredaran bruto kepada marketplace tempat mereka berjualan.
Baca Juga:
Tarif Listrik Juli 2025 Tetap, Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat
Aturan teknis mengenai pajak ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025. Semula, kebijakan ini direncanakan akan mulai berlaku pada 14 Juli 2025.
Namun, pergantian tampuk kepemimpinan di Kementerian Keuangan membawa penundaan terhadap implementasi aturan ini.
Menkeu Purbaya sebelumnya menjelaskan bahwa penundaan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi daya beli masyarakat yang dinilai belum sepenuhnya pulih.
“Paling enggak sampai kebijakan penempatan uang pemerintah Rp200 triliun di bank, kebijakan untuk mendorong perekonomian, mulai kelihatan dampaknya. Baru kita akan pikirkan nanti (pajak pedagang),” kata Purbaya pada Jumat (26/9).
Baca Juga:
Divisi Humas Polri Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
Dengan pengumuman ini, para pedagang online diharapkan mulai mempersiapkan diri untuk memenuhi kewajiban perpajakan yang baru. Pemerintah juga diharapkan memberikan sosialisasi yang memadai agar kebijakan ini dapat berjalan lancar dan efektif.















