JAKARTA – Masyarakat Indonesia kembali dibuat resah dengan maraknya kasus penipuan yang menyebabkan kerugian finansial yang sangat signifikan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa total kerugian yang dilaporkan melalui Indonesia Anti Scam Center (IASC) telah mencapai angka yang fantastis, yaitu Rp 6,1 triliun sejak November tahun lalu hingga September 2025.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, yang akrab disapa Kiki, mengungkapkan bahwa dari total kerugian tersebut, sebanyak Rp 374 miliar telah berhasil diblokir.
Selain itu, sebanyak 443.000 rekening telah dilaporkan terkait dengan aktivitas penipuan, di mana 87.818 rekening di antaranya telah berhasil diblokir.
“IASC telah menjadi wadah penting dalam mendukung komitmen nasional untuk memberantas praktik scam dan fraud yang merugikan masyarakat,” ujar Kiki dalam konferensi pers yang diadakan secara virtual.
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) terus aktif memantau laporan penipuan yang diterima melalui IASC. Sejak November 2024 hingga September 2025,
Baca Juga:
Kesbangpol Ajak Organisasi Keagamaan Sukseskan Pilkada Kabupaten Serang 2024
Satgas Pasti telah mengidentifikasi sebanyak 22.993 nomor telepon yang dilaporkan terkait dengan tindakan penipuan.
OJK juga menjalin koordinasi yang erat dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) sejak peluncuran IASC, dan kerjasama ini terus berlanjut hingga saat ini.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa langkah-langkah pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas penipuan dapat dilakukan secara efektif dan komprehensif.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang semakin canggih.
Baca Juga:
Kapolri Jamin Harga Pangan Sesuai HET Saat Ramadan
OJK terus berupaya meningkatkan edukasi keuangan kepada masyarakat agar terhindar dari praktik-praktik penipuan yang merugikan.















