• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 20, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Jeritan Pekerja PT Sui Zhe Jie: Jam Kerja Tak Manentu, Gaji Tak Teratur, Hingga Larangan Ibadah

Perusahaan Bungkam: Upaya Konfirmasi dari Pihak PT Sui Zhe Jie Belum Membuahkan Hasil

Yustinus Agus by Yustinus Agus
09/10/2025
0
Jeritan Pekerja PT Sui Zhe Jie: Jam Kerja Tak Manentu, Gaji Tak Teratur, Hingga Larangan Ibadah
0
SHARES
1
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

SERANG – Sebuah perusahaan pembuat roti, PT Sui Zhe Jie, yang berlokasi di kawasan industri PT Pelita Cikande, Banten, dituding melakukan praktik-praktik yang melanggar aturan ketenagakerjaan dan memperlakukan karyawan secara tidak manusiawi. Dugaan ini mencuat berdasarkan pengakuan sejumlah pekerja yang merasa dieksploitasi dan hak-haknya diabaikan.

Menurut sumber internal yang enggan disebutkan namanya karena khawatir akan mendapat represif dari perusahaan, PT Sui Zhe Jie diduga menerapkan pola kerja yang sangat merugikan karyawan, terutama terkait pengupahan dan jam kerja.

Jam kerja yang tidak menentu dan waktu istirahat yang hanya 30 menit menjadi keluhan utama para pekerja. Lebih lanjut, sumber tersebut mengungkapkan adanya ketidakjelasan dan ketidakteraturan dalam sistem penggajian, di mana jumlah gaji yang diterima karyawan seringkali berbeda-beda tanpa alasan yang jelas.

BacaJuga

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

“Masalah jam kerja sangat tidak menentu, waktu istirahat hanya 30 menit, dan gaji pun tidak teratur. Kadang lebih, kadang kurang,” ungkap sumber tersebut pada Kamis, 9 Oktober 2025.

Selain itu, para pekerja juga mengeluhkan masalah hari kerja yang tidak pasti. Ketika perusahaan mencapai target produksi, karyawan kerap diliburkan dalam jangka waktu yang tidak ditentukan, tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

Hal ini tentu saja menimbulkan ketidakpastian dan kesulitan bagi para pekerja dalam mengatur kehidupan mereka.

“Kalau sudah mencapai target, kita diliburkan dan tidak tahu kapan masuknya. Seolah-olah kita hanya dikejar target,” keluhnya.

Baca Juga:
Polres Serang Unjuk Gigi: Inovasi Pupuk Organik Dongkrak Ketahanan Pangan Nasional

Ironisnya, hak-hak dasar karyawan untuk menjalankan ibadah pun diduga diabaikan oleh perusahaan. Para pekerja mengaku sudah berulang kali mengajukan permohonan agar diberikan izin untuk melaksanakan shalat Jumat, namun hingga saat ini belum ada respons positif dari pihak manajemen.

“Setiap hari Jumat, kami belum mendapatkan izin dari pabrik untuk melaksanakan ibadah shalat Jumat, padahal sudah kami ajukan,” ujarnya dengan nada kecewa.

Tak hanya itu, para pekerja juga mengeluhkan bahwa upah yang mereka terima saat bekerja di hari Minggu atau akhir pekan tetap sama dengan hari-hari biasa, meskipun jam kerja yang mereka jalani sama beratnya.

Keluh kesah yang disampaikan oleh para karyawan pun seolah tak pernah didengar atau ditanggapi oleh pihak perusahaan.

Kasus dugaan pelanggaran ketenagakerjaan dan perlakukan tidak manusiawi yang dialami oleh para pekerja PT Sui Zhe Jie ini tentu menjadi perhatian serius.

Pihak-pihak terkait, seperti Dinas Ketenagakerjaan dan serikat pekerja, diharapkan segera turun tangan untuk melakukan investigasi mendalam dan mengambil tindakan tegas jika terbukti adanya pelanggaran.

Baca Juga:
Wisnu Anggoro Tak Henti Berbagi: Jumat Berkah Jadi Agenda Rutin

Perlindungan terhadap hak-hak pekerja harus menjadi prioritas utama agar tercipta hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.

Previous Post

Seberangi Laut, Bupati Serang Ratu Zakiyah Jadikan Pulo Panjang Desa Percontohan Bersih dari Sampah

Next Post

Tragedi Keracunan Massal: Puluhan Siswa di Karanganyar Diduga Keracunan Usai Santap Menu Makan Bergizi Gratis

Related Posts

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati
News

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

by Yustinus Agus
15/03/2026
0

SERANG — Dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Humas di lingkungan Kepolisian Daerah Banten kembali menjadi...

Read more
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Kepemimpinan dan Kekompakan Kepala OPD dan Camat melalui Capacity Building

18/02/2026
Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

Pemkab Serang Raih Penghargaan Nasional APDESI, Komitmen Bangun Desa Diakui di Tingkat Nasional

16/02/2026
Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

12/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id