• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 20, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Banten Gencarkan Gerakan Antikorupsi, Empat Desa Diusulkan Jadi Percontohan

Pemprov Gandeng KPK, Tingkatkan Integritas dan Transparansi di Tingkat Desa

Yustinus Agus by Yustinus Agus
09/10/2025
0
Banten Gencarkan Gerakan Antikorupsi, Empat Desa Diusulkan Jadi Percontohan
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mewujudkan empat desa percontohan antikorupsi. Langkah ini merupakan upaya konkret untuk memperkuat integritas dan transparansi di tingkat desa, sebagai bagian dari gerakan nasional antikorupsi.

“Desa antikorupsi adalah wujud partisipasi masyarakat dalam membangun budaya antikorupsi mulai dari lingkungan terkecil,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina, saat memberikan sambutan pada kegiatan Penilaian Calon Percontohan Desa Antikorupsi di Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Rabu (08/10/2025).

Nina menjelaskan, desa merupakan pusat pembangunan yang didanai oleh pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. Oleh karena itu, penanaman nilai-nilai integritas dan budaya antikorupsi di tingkat desa sangat krusial.

“Keberhasilan pembangunan desa adalah kunci keberhasilan pembangunan nasional,” tegasnya.

Pada tahun 2023, Provinsi Banten telah memiliki satu desa percontohan antikorupsi, yaitu Desa Gunung Batu di Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak.

BacaJuga

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pada tahun 2025 ini, Pemprov Banten menargetkan penambahan empat desa percontohan baru, sehingga total menjadi lima desa antikorupsi.

“Kami menargetkan minimal satu desa percontohan antikorupsi di setiap kecamatan di empat kabupaten se-Provinsi Banten pada tahun 2026,” tutur Nina.

Untuk mencapai target tersebut, Pemprov Banten gencar melakukan sosialisasi budaya antikorupsi kepada masyarakat desa, dengan melibatkan tokoh masyarakat dan relawan antikorupsi.

Baca Juga:
Ribuan Pekerja Terima Sembako, Wakapolri Dukung Kebangkitan Industri Tekstil Pemalang

Inspektur Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, menambahkan bahwa pembentukan Desa Cikande Permai sebagai calon percontohan desa antikorupsi telah melalui proses panjang selama lebih dari lima tahun.

Selain pembenahan administrasi, juga dilakukan penanaman nilai-nilai antikorupsi di masyarakat, melibatkan seluruh stakeholder, termasuk tokoh masyarakat dan ulama.

“Para ulama turut menyosialisasikan pentingnya integritas, termasuk dalam pengurusan administrasi kependudukan. Mereka menyampaikan bahwa membuat KTP itu gratis, tidak perlu memberikan uang,” jelas Rudy.

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Andika Widiyanto, menjelaskan bahwa program Desa Antikorupsi telah berjalan sejak tahun 2021, sebagai respons terhadap maraknya kasus korupsi dana desa.

“Semakin besar dana desa yang digelontorkan, semakin banyak aparat desa yang berurusan dengan penegak hukum,” kata Andika.

Ia menambahkan, penilaian calon desa percontohan dilakukan untuk mencari desa terbaik yang dapat menjadi teladan bagi desa lainnya.

“Desa percontohan antikorupsi diharapkan mampu menularkan nilai-nilai integritas dan akuntabilitas kepada desa lain di seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Pemprov Banten mengusulkan empat desa kepada KPK untuk dijadikan Desa Percontohan Antikorupsi, yaitu Desa Cikande Permai (Kabupaten Serang), Desa Bandung (Kabupaten Pandeglang), Desa Legok (Kabupaten Tangerang), dan Desa Sumur Bandung (Kabupaten Lebak).

Baca Juga:
600 Atlet Banten Siap Berlaga di FORNAS VIII!

Proses penilaian dilakukan langsung oleh KPK dengan mendatangi desa-desa tersebut, dimulai dari Desa Cikande Permai. Penilaian dilakukan melalui wawancara dengan kepala desa, perangkat desa, dan masyarakat, serta kunjungan lapangan.

Previous Post

Polemik Atlet Israel: Ujian Konsistensi Indonesia Bela Kemerdekaan Palestina!

Next Post

Gubernur Banten Ajak Kreator Digital Jadi Garda Terdepan Komunikasi Publik

Related Posts

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil
Daerah

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

by Yustinus Agus
14/03/2026
0

SERANG – Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan ditunjukkan melalui kolaborasi antara Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) 234 Solidarity Community (SC)...

Read more
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id