CIREBON – Sebuah kejadian memalukan menggemparkan Kota Cirebon. Aulia Septia Nugraha (33), yang merupakan putra dari mantan Wali Kota Cirebon periode 2018-2023, Nazhrudin Azis, diamankan polisi atas dugaan pencurian sepasang sepatu di Masjid Raya At Taqwa Cirebon.
Aulia ditangkap pada Senin (6/10) sekitar pukul 12.30 WIB. Ironisnya, aksi pencurian ini dilakukan di tempat ibadah, yang seharusnya menjadi simbol kesucian dan ketenangan.
Terekam CCTV, Tak Bisa Mengelak
Kapolsek Cirebon Utara Barat, Kompol Iwan Gunawan, menjelaskan bahwa Aulia diamankan oleh petugas keamanan Masjid Raya At-Taqwa setelah terekam kamera pengawas (CCTV) saat mengambil sepasang sepatu milik seorang jemaah di area halaman masjid. Bukti rekaman CCTV ini menjadi kunci penangkapan Aulia.
“Petugas Satpam yang melihat rekaman CCTV segera mengamankan pelaku dan menyerahkannya kepada anggota piket Reskrim Polsek Cirebon Utara Barat untuk proses lebih lanjut,” ujar Iwan.
Pemeriksaan Intensif dan Misteri Motif
Baca Juga:
Dukung Program Presiden Prabowo, Polri–TNI dan Pemkab Way Kanan Gelar Kurve Bersihkan Pasar Km 02
Aulia saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Cirebon Utara Barat. Pihak kepolisian juga telah menghubungi pemilik sepatu atau pelapor terkait kejadian tersebut.
“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengetahui motif yang bersangkutan,” tambah Iwan.
Hingga saat ini, polisi belum dapat menyimpulkan motif di balik aksi pencurian sepatu oleh anak mantan wali kota Cirebon tersebut.
Pertanyaan besar pun muncul di benak masyarakat: mengapa seorang anak dari tokoh publik melakukan tindakan yang memalukan ini?
Kasus Ditangani Polsek Cirebon Utara Barat
Kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh penyidik Polsek Cirebon Utara Barat. Masyarakat Cirebon menanti perkembangan kasus ini dan berharap agar kebenaran segera terungkap.
Baca Juga:
PWI Lebak Bagikan Al-Qur’an di Bulan Ramadhan, Wujud Kepedulian terhadap Pendidikan Keagamaan
Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa status sosial dan latar belakang keluarga bukanlah jaminan untuk tidak melakukan tindak kriminal. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, demi keadilan dan ketertiban masyarakat.















