• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Maret 21, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

249 Keluarga Tangsel Dicoret dari Bansos: Uang Bantuan Dipakai Main Judi Online!

Terungkap, ratusan penerima bansos gunakan dana bantuan untuk judol, termasuk oknum ASN dan PPPK.

Yustinus Agus by Yustinus Agus
07/10/2025
0
249 Keluarga Tangsel Dicoret dari Bansos: Uang Bantuan Dipakai Main Judi Online!
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

TANGERANG SELATAN – Di tengah upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ironi pahit terjadi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Sebanyak 249 keluarga penerima manfaat bantuan sosial (bansos) dicoret dari daftar penerima karena terbukti menggunakan uang bantuan untuk bermain judi online (judol)! Tindakan ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengkhianati kepercayaan dan niat baik pemerintah.

Yang lebih mengejutkan, di antara ratusan penerima manfaat yang dicoret tersebut, terdapat keluarga yang berlatar profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai

Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas dan moralitas sebagian abdi negara.

BacaJuga

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

“Ada yang keluarga ASN dan PPPK,” ungkap Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Kota Tangsel, Yasir Arafat, saat dikonfirmasi, Senin (6/10).

Yasir merinci, dari 249 keluarga penerima manfaat, sebanyak 197 di antaranya termasuk dalam golongan data baru.

Sisanya adalah data penerima bansos yang lama. Mereka tersebar di berbagai kecamatan di Tangsel, antara lain Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang, Pondok Aren, Serpong, Serpong Utara, dan Setu.

Data temuan soal penggunaan uang bansos untuk judol ini berasal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam mengawasi dan menindak penyalahgunaan dana bansos.

Pemerintah daerah melalui dinas sosial Kota Tangsel telah mendapatkan surat resmi tembusan dari gubernur.

Baca Juga:
Kapolri dan Mensesneg Sambut Antusiasme Warga di Panggung Rakyat HI

Akibatnya, 249 keluarga masyarakat miskin dan rentan tidak akan mendapatkan bantuan dana bansos terhitung Oktober hingga Desember 2025.

Namun, Yasir mengatakan bahwa keluarga penerima yang dibekukan rekeningnya bisa mengajukan proses perbaikan atau sanggah dalam pengumpulan data. Sebab, bisa saja pengguna akun judol itu suami atau anak, tetapi menggunakan rekening ibunya selaku penerima bansos.

Kasus seperti ini pernah terjadi, dan suaminya meminta maaf karena telah menggunakan handphone untuk judol.

“Tapi proses data itu harus melibatkan dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi. Nah, agak sulit memastikan itu tidak terlibat, bukan dia pelakunya tapi karena satu KK jadi repot,” terangnya.

Dinas sosial Kota Tangsel berpesan kepada masyarakat agar perhatian besar yang sudah diberikan pemerintah seyogianya digunakan sesuai dengan peruntukan dan kebutuhannya.

Pemerintah memberikan bantuan berdasarkan keinginan untuk mensejahterakan masyarakatnya.

“Kalau kemudian uang itu digunakan untuk tindakan-tindakan tidak terpuji seperti judi online tentu kan melukai niat baik. Tidak ada menjadi orang kaya raya karena main judi online,” tutup Yasir.

Baca Juga:
Lebih Tua dari Piramida Mesir? Ini Fakta Mengejutkan Usia Gunung Padang

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah dan masyarakat Tangsel. Diperlukan pengawasan yang lebih ketat dan edukasi yang lebih efektif agar dana bansos benar-benar digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kegiatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

Previous Post

Menko Zulhas Gebrak Dunia Persampahan: Dari Incinerator Hingga Solar Panel, Ini Rencana Besarnya

Next Post

Korupsi Taspen: Pensiunan Jadi Korban, Negara Merugi!

Related Posts

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil
Daerah

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

by Yustinus Agus
14/03/2026
0

SERANG – Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan ditunjukkan melalui kolaborasi antara Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) 234 Solidarity Community (SC)...

Read more
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id