TANGERANG SELATAN – Di tengah upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ironi pahit terjadi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Sebanyak 249 keluarga penerima manfaat bantuan sosial (bansos) dicoret dari daftar penerima karena terbukti menggunakan uang bantuan untuk bermain judi online (judol)! Tindakan ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengkhianati kepercayaan dan niat baik pemerintah.
Yang lebih mengejutkan, di antara ratusan penerima manfaat yang dicoret tersebut, terdapat keluarga yang berlatar profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas dan moralitas sebagian abdi negara.
“Ada yang keluarga ASN dan PPPK,” ungkap Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Kota Tangsel, Yasir Arafat, saat dikonfirmasi, Senin (6/10).
Yasir merinci, dari 249 keluarga penerima manfaat, sebanyak 197 di antaranya termasuk dalam golongan data baru.
Sisanya adalah data penerima bansos yang lama. Mereka tersebar di berbagai kecamatan di Tangsel, antara lain Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang, Pondok Aren, Serpong, Serpong Utara, dan Setu.
Data temuan soal penggunaan uang bansos untuk judol ini berasal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam mengawasi dan menindak penyalahgunaan dana bansos.
Pemerintah daerah melalui dinas sosial Kota Tangsel telah mendapatkan surat resmi tembusan dari gubernur.
Baca Juga:
Kapolri dan Mensesneg Sambut Antusiasme Warga di Panggung Rakyat HI
Akibatnya, 249 keluarga masyarakat miskin dan rentan tidak akan mendapatkan bantuan dana bansos terhitung Oktober hingga Desember 2025.
Namun, Yasir mengatakan bahwa keluarga penerima yang dibekukan rekeningnya bisa mengajukan proses perbaikan atau sanggah dalam pengumpulan data. Sebab, bisa saja pengguna akun judol itu suami atau anak, tetapi menggunakan rekening ibunya selaku penerima bansos.
Kasus seperti ini pernah terjadi, dan suaminya meminta maaf karena telah menggunakan handphone untuk judol.
“Tapi proses data itu harus melibatkan dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi. Nah, agak sulit memastikan itu tidak terlibat, bukan dia pelakunya tapi karena satu KK jadi repot,” terangnya.
Dinas sosial Kota Tangsel berpesan kepada masyarakat agar perhatian besar yang sudah diberikan pemerintah seyogianya digunakan sesuai dengan peruntukan dan kebutuhannya.
Pemerintah memberikan bantuan berdasarkan keinginan untuk mensejahterakan masyarakatnya.
“Kalau kemudian uang itu digunakan untuk tindakan-tindakan tidak terpuji seperti judi online tentu kan melukai niat baik. Tidak ada menjadi orang kaya raya karena main judi online,” tutup Yasir.
Baca Juga:
Lebih Tua dari Piramida Mesir? Ini Fakta Mengejutkan Usia Gunung Padang
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah dan masyarakat Tangsel. Diperlukan pengawasan yang lebih ketat dan edukasi yang lebih efektif agar dana bansos benar-benar digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kegiatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.












