LAMPUNG – Aksi penyelundupan satwa liar kembali digagalkan di Lampung! Tim gabungan Polda Lampung, BKSDA Bengkulu-Lampung, dan Flight Protecting Indonesia’s Birds berhasil menggagalkan penyelundupan 4.095 ekor burung pembohong yang hendak dibawa dari Palembang menuju Bandar Lampung.
Malam Penuh Kejutan di Jalan Raya:
Penindakan dramatis ini bermula saat sebuah minibus bernomor polisi B 1594 WNO dihentikan oleh patroli polisi di jalan raya pada Jumat malam.
Siapa sangka, di balik 108 keranjang plastik putih dan dua kardus cokelat, petugas menemukan ribuan burung berbagai jenis, termasuk puluhan satwa dilindungi!
Baca Juga:
Prestasi Gemilang PT. KPI RU V Balikpapan: Raih Predikat Emas Pengamanan Obvitnas!
Dari Burung Biasa Hingga Satwa Dilindungi:
Temuan ini menunjukkan betapa maraknya perdagangan satwa liar di Indonesia. Ribuan burung yang diselamatkan ini terdiri dari berbagai jenis, mulai dari burung yang umum diperdagangkan hingga satwa-satwa yang seharusnya dilindungi oleh undang-undang.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya menjaga kelestarian alam dan memerangi kejahatan perdagangan satwa liar. Apresiasi patut diberikan kepada tim gabungan yang berhasil menggagalkan penyelundupan ini.
Baca Juga:
Drama Waskita Karya! Jual Tol Demi Utang: Ambisi Infrastruktur Berakhir Tragis?
Semoga ke depan, semakin banyak operasi serupa yang dilakukan untuk melindungi kekayaan hayati Indonesia.















