• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Maret 21, 2026
MatasNews.id
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MatasNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized
  • Adventorial
  • Redaksi

Skandal Korupsi Bank Cirebon: Pegawai Gelapkan Rp 24 Miliar untuk Hidup Mewah!

Terungkap Modus Operandi Penggelapan Dana dan Gaya Hidup Mewah Tersangka

Yustinus Agus by Yustinus Agus
04/10/2025
0
Skandal Korupsi Bank Cirebon: Pegawai Gelapkan Rp 24 Miliar untuk Hidup Mewah!
0
SHARES
1
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

CIREBON – Sebuah skandal korupsi mengguncang dunia perbankan di Cirebon. Morin Yulia, seorang mantan staf administrasi dana dan jasa di sebuah bank pemerintah cabang Sumber, ditahan oleh kejaksaan atas tuduhan penggelapan dana sebesar Rp 24,6 miliar. Jumlah fantastis ini ternyata digunakan untuk membiayai gaya hidup mewah yang mencengangkan.

Bagaimana bisa seorang pegawai bank melakukan korupsi sebesar itu? Morin Yulia memanfaatkan posisinya untuk melakukan serangkaian transaksi fiktif antar rekening penampungan.

Ia dengan cerdik membuat dokumen dan narasi palsu untuk mengelabui sistem perbankan dan menyembunyikan jejak kejahatannya.

BacaJuga

Polemik Pembongkaran Jembatan Kereta Api UNESCO di Lembah Anai Picu Penolakan Warga

Pasokan Cabai Aceh Masuk Jakarta, Pedagang Soroti Kualitas yang Cepat Lembek

Kejari Kabupaten Cirebon mengungkapkan bahwa uang hasil korupsi tersebut digunakan untuk membeli sejumlah barang mewah, di antaranya:

– Sebuah mobil Hyundai Stargazer yang elegan.

– Motor Vespa edisi terbatas yang menjadi incaran kolektor.

– iPhone 12 Pro Max, simbol kemewahan teknologi.

– Koleksi tas dan dompet bermerek dari Louis Vuitton dan MCM, dengan nilai mencapai belasan juta rupiah.

Baca Juga:
SMK Go International: 5 Jurusan dengan Peluang Kerja Tinggi di Luar Negeri

“Kasus ini terungkap berkat laporan dari pihak bank pemerintah,” ujar Kajari Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan, pada Kamis (2/10/2025).

Pihak kejaksaan berjanji akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Tak hanya itu, Morin Yulia juga terbukti melakukan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) untuk menyamarkan asal-usul dana haram tersebut. Kejari Cirebon berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 131.929.000 dari tangan Morin, yang diduga merupakan hasil kejahatannya.

Selain itu, rekening bank miliknya juga telah diblokir, dengan saldo tersisa sekitar Rp 21 juta.

Menurut informasi yang dihimpun, Morin Yulia diduga masih menyimpan sejumlah aset mewah lainnya, seperti mobil dan rumah yang berlokasi di Purwokerto, Jawa Tengah.

Namun, pihak Kejari masih enggan memberikan komentar terkait informasi ini dan berjanji akan terus melakukan pengembangan.

Atas perbuatannya, Morin Yulia dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal mengenai tindak pidana korupsi dan TPPU.

Ia terancam hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, bahkan hingga seumur hidup, serta denda maksimal Rp 10 miliar.

Baca Juga:
Adhyaksa FC Banten Optimistis Raih Poin Penuh di Laga Perdana Liga 2

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia perbankan dan menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan internal yang ketat. Bagaimana menurut Anda? Apakah hukuman yang setimpal akan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya?

Previous Post

Semangat Banten Berkibar di PWI Pusat: Dua Jurnalis Senior Siap Majukan Pers Indonesia

Next Post

Basarnas Sigap Evakuasi Pembalap Moto2 yang Kecelakaan di Mandalika!

Related Posts

Polemik Pembongkaran Jembatan Kereta Api UNESCO di Lembah Anai Picu Penolakan Warga
Uncategorized

Polemik Pembongkaran Jembatan Kereta Api UNESCO di Lembah Anai Picu Penolakan Warga

by Yustinus Agus
26/12/2025
0

JAKARTA - Perdebatan sengit terkait nasib Jembatan Kereta Api Lembah Anai — sebuah ikon sejarah yang telah diakui sebagai bagian dari...

Read more
Pasokan Cabai Aceh Masuk Jakarta, Pedagang Soroti Kualitas yang Cepat Lembek

Pasokan Cabai Aceh Masuk Jakarta, Pedagang Soroti Kualitas yang Cepat Lembek

24/12/2025
Penutupan Kawasan Wisata Gunung Bromo 2026: Simak Jadwal Lengkapnya

Penutupan Kawasan Wisata Gunung Bromo 2026: Simak Jadwal Lengkapnya

23/12/2025
Puncak Bogor Siap Sambut Wisatawan, Aturan Ganjil Genap Dihapus Sementara

Puncak Bogor Siap Sambut Wisatawan, Aturan Ganjil Genap Dihapus Sementara

23/12/2025
Menyusuri Jejak Sejarah di Mercusuar Legendaris Pulau Madura

Menyusuri Jejak Sejarah di Mercusuar Legendaris Pulau Madura

21/12/2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MatasNews.id

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BERITA TERBARU

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

10/03/2026
TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

TNI AD Resmikan Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros, Permudah Akses Warga ke Pasar

09/03/2026
Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa, Warga Apresiasi

05/03/2026
Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

Bupati Serang Tutup Pesantren Ramadan Ramah Anak, Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter Sejak Dini

05/03/2026
Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Sita Uang Rp228 Juta dan 20 Handphone

04/03/2026
Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

Ratusan Warga Bojonegara Padati Bazar Ramadhan Pemkab Serang, Harga Sembako di Bawah Pasaran

03/03/2026
HUT Satpol PP

HUT Satpol PP

03/03/2026
Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Ramadan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

26/02/2026

KATEGORI UTAMA

  • Adventorial
  • Daerah
  • International
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

Oknum Humas Polda Banten Diduga Kirim Pesan Tak Pantas kepada Wartawati

15/03/2026
Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Perkuat Solidaritas, 234 SC Banten dan Srikandi PP Banten Turun ke Jalan Bagikan Takjil

14/03/2026
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 www.matasnews.id