LEBAK – Aroma tak sedap kembali menyeruak di Kabupaten Lebak. Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak baru-baru ini membongkar dugaan praktik “permainan” dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sorotan tajam kali ini tertuju pada dua proyek renovasi puskesmas yang diduga bermasalah, bahkan menyeret nama Bupati Lebak.
Ketua Umum GAMMA, Hudori, mengungkapkan bahwa pekerjaan renovasi dua puskesmas—yakni Puskesmas Pajagan dan Puskesmas Sobang—yang didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik APBD Kabupaten Lebak tahun anggaran 2025, diduga kuat mengandung kejanggalan. Ironisnya, proyek ini juga didampingi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak.
“Masyarakat Lebak tentu sudah mafhum dengan iklim pengadaan barang dan jasa pemerintah di daerah ini yang kerap kali diwarnai ‘permainan’. Kami menduga kedua proyek yang dikerjakan oleh CV Bangun Kokoh Sejati ini sarat dengan kejanggalan, mulai dari administrasi hingga realisasi pekerjaan yang disinyalir tidak sesuai dengan kontrak kerja,” ujar Hudori dengan nada geram saat dihubungi pada Kamis (2/10/2025).
Tak hanya berhenti pada proyek Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak, GAMMA juga mencium adanya indikasi kejanggalan pada proyek Dinas PUPR Lebak.
Bahkan, mereka berencana melaporkan kedua dinas tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Sebuah langkah berani yang menunjukkan keseriusan mereka dalam mengawal anggaran negara.
Baca Juga:
Tragedi Balas Dendam: Tiga Pelaku Pembunuhan Berencana Diringkus
“Kami akan membawa isu ini ke jalanan, menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejari Lebak. Selanjutnya, kami akan melaporkan pejabat di DPUPR, Dinkes, serta Bupati Lebak ke KPK RI,” tegas Hudori, menyiratkan kekecewaan mendalam terhadap pengelolaan keuangan daerah.
GAMMA tidak akan tinggal diam menyaksikan kebobrokan dalam realisasi penggunaan keuangan negara.
Mereka mencurigai adanya keterlibatan pejabat tinggi sekelas Bupati Lebak dalam memenangkan salah satu perusahaan pada proyek yang dibiayai APBD Kabupaten Lebak. Sebuah tudingan serius yang berpotensi mengguncang pemerintahan daerah.
“Semua pengadaan barang dan jasa pemerintah di Kabupaten Lebak akan kami seret ke KPK RI. Apalagi, ada dugaan keterlibatan Bupati Lebak pada renovasi Alun-alun Rangkasbitung yang dikerjakan oleh penyedia jasa PT Multi Jaya Dikasa,” imbuh Hudori, memperluas cakupan investigasi mereka.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemkab Lebak. Awak media masih berupaya untuk mendapatkan konfirmasi terkait tudingan serius ini.
Baca Juga:
Mabes Polri Gelar Sholat Idul Adha 1446 H
Masyarakat Lebak pun kini menanti dengan cemas, berharap kebenaran segera terungkap dan keadilan ditegakkan.
















